CSR Didorong Hapus Kemiskinan Ekstrem

- 11 Februari 2024, 20:45 WIB
Pj Bupati Tegal Agustyarsyah saat memberikan arahan pada rapat koordinasi Forum TJSLP Kabupaten Tegal
Pj Bupati Tegal Agustyarsyah saat memberikan arahan pada rapat koordinasi Forum TJSLP Kabupaten Tegal /Doc/

PORTAL BREBES – Upaya mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem sampai dengan akhir tahun 2024 bukan perkara mudah. Perlu penguatan komitmen banyak pihak untuk mendukung implementasi program yang ada, termasuk pemanfaatan dana corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP). Hal ini mengemuka saat berlangsung rapat koordinasi Forum TJSLP Kabupaten Tegal di ruang rapat Bupati Tegal, Selasa 30 Februari 2024 lalu.

Pj Bupati Tegal Agustyarsyah mengajak seluruh perusahaan yang tergabung dalam Forum TJSLP untuk mendukung program kerja pemerintah dalam mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem sampai dengna akhir tahun ini.

Angka kemiskinan ekstrem Kabupaten Tegal tahun 2023 yang sebesar 0,73 persen tergolong rendah dibandingkan rata-rata provinsi Jawa Tengah yang di angka 1,1 persen. Sehingga pihaknya optimis, dengan mengoptimalkan peran dan tanggung jawab perusahaan mengalokasikan dana CSR-nya akan bisa mengatasi permasalahan sosial.

Baca Juga: Usung Konsep Garden dengan Nama Kearifan Lokal, Gigel Garden Hadir di Kota Tegal

Agustyarsyah menuturkan, melalui Forum TJSLP ini diharapkan bisa menciptakan kolaborasi, kemitraan dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan para pelaku usaha untuk menyelesaikan isu strategis seperti menekan angka kemiskinan ekstrem, pengangguran, maupun stunting.

Melalui peran Forum TJSLP pula diharapkan ada sinkronisasi antara program kerja Forum TJSLP dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang lebih sejalan kebutuhan riil di masyarakat.

“Forum TJSLP bisa berperan menyamakan persepsi, membangun komitmen dan kepedulian badan usaha untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” ucap Agustyarsyah.

Baca Juga: TBM-PKBM Sakila Kerti Tegal Giatkan Pendalaman Literasi dengan Pendidikan yang Menyenangkan

Menurutnya, ketika pendanaan dari APBN dan APBD tidak sanggup untuk menopang kebutuhan yang penting dan mendesak di masyarakat, maka dana CSR bisa menjadi solusi tercepatnya. Selain sebagai pelaksana program, dalam konteks implementasi CSR ini pemerintah daerah juga bisa berperan sebagai fasilitator.

Perusahaan yang hendak menyalurkan dana CSR-nya kepada kelompok masyarakat miskin ekstrem bisa memanfaatkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) desil terbawah tingkat kesejahteraan secara by name dan by address.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x