Ungkap Kasus Narkoba di Polres Tegal Kota, Pelaku Sempat Kelabui Petugas Simpan BB pada Terumbu Karang Buatan

- 23 Februari 2024, 09:12 WIB
Konferensi pers ungkap kasus narkoba di Polres Tegal Kota
Konferensi pers ungkap kasus narkoba di Polres Tegal Kota /Sari

PORTAL BREBES - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tegal Kota, kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Tegal.

Dalam kurun waktu satu bulan, pada Januari 2024, Satresnarkoba berhasil mengungkap 8 kasus. Dengan jumlah tersangka sebanyak 9 orang.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas, SH, SIK,.MIK, dalam acara Konferensi Pers ungkap Kasus Narkoba. Yang berlangsung di Loby Mapolres stempat, Kamis (22 Februari 2024).

Baca Juga: Letkol Lek. Prasetiyo Tri Adi Nugroho Pejabat Baru Dansatradar 214 Tegal

"Selama bulan Januari 2024, kami berhasil mengungkap 8 kasus narkoba. Sedangkan untuk jumlah tersangkanya ada 9 orang," kata Kapolres.

Kapolres menerangkan, dari 8 kasus tersebut rinciannya 4 kasus narkotika dengan jumlah tersangka 5 orang. Kemudian 3 kasus psikotropika dengan jumlah tersangka 3 orang. Dan selanjutnya 1 kasus Obat Berbahaya dengan tersangka 1 orang.

"Dari pengungkapan kasus tersebut, kami juga berhasil menyita sejumlah barang buktinya. Antara lain 12,87 gram sabu, 1 butir setara 0,34 gram extaci. Kemudian ada 67,5 gram tembakau gorila dan 9.644 butir obat berbahaya serta 267 butir psikotropika," terang Kapolres.

Baca Juga: Pemerintah Kota Tegal Kembali Raih Paritrana Award

Kemudian dari 8 kasus tersebut, lanjut Kapolres, yang termasuk kasus menonjol pada awal tahun 2024 yaitu kasus tembakau Gorila.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x