Selanjutnya, Wali Kota Magelang itu berharap laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023, baik dari Kota Magelang, Kota Tegal, Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Karanganyar, yang akan diserahkan telah memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan dan dapat diterima oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
Sekda Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono usai penyerahan LKPD Kota Tegal kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah berharap hasil pemeriksaan, Kota Tegal akan kembali mendapatkan opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP).
Baca Juga: Bulan Ramadan, Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal Berubah
"Kami berharap Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan, Kota Tegal mendapat opini WTP. Sehingga tahun ini Kota Tegal enam kali berturut-turut mendapatkan opini WTP," harap Agus Dwi.***