Pj Bupati Tegal Ajak Kepala OPD Terapkan Style of Green Leadership

- 26 Mei 2024, 17:30 WIB
Pj Bupati Tegal Agustyarsyah memberikan arahannya saat membuka acara Sosialisasi Green Leadership dan Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Kabupaten Tegal Tahun 2024
Pj Bupati Tegal Agustyarsyah memberikan arahannya saat membuka acara Sosialisasi Green Leadership dan Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Kabupaten Tegal Tahun 2024 /Doc/

PORTAL BREBES – Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah mengajak setiap kepala organisasi perangkat daerah maupun unit kerja untuk menerapkan style of green leadership sebagai wujud dukungan dan aksi nyatanya mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup serta antisipasinya pada perubahan iklim.

Pernyataan tersebut disampaikan Agustyarsyah usai membuka acara Sosialisasi Green Leadership dan Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Kabupaten Tegal Tahun 2024 di Ruang Rapat Bupati Tegal, Selasa14 Mei 2024 lalu.

Menurut Agustyarsyah, green leadership merupakan kepemimpinan yang berfokus pada pelestarian lingkungan hidup. Pemimpin green leadership harus memiliki komitmen dan tekad kuat untuk melindungi lingkungan hidup dari ancaman kerusakan akibat ulah manusia maupun dampak pemanasan global.

Baca Juga: Satu-Satunya di Dunia, Kuliner Olahan Daging Kambing Terlengkap dan Terlezat Hanya Ada di Tegal

Kepemimpinan green leadership mampu menginspirasi dan memotivasi orang lain untuk ikutserta dalam upaya pelestarian lingkungan hidup sehingga bisa mendorong peningkatan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan masyarakat, sekaligus secara mengurangi kerusakan lingkungan signifikan dan mengatasi kelangkaan sumber daya alam. Selanjutnya mampu mendorong percepatan transformasi pemimpin yang berpegang teguh pada penerapan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan untuk memperbaiki kualitas lingkungan.

“Pada kesempatan ini saya ingin mendelivery, mengajak OPD dan unit kerja menerapkan style of green leadership,” ajaknya.

Lebih lanjut, Agustyarsyah meminta penyusunan DIKPLHD ini dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi, selain pula wajib dipublikasikan untuk menyediakan data informasi lingkungan hidup dan acuan perencaanaan maupun kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Sinergitas TNI-Polri di Kota Tegal Ditunjukkan dengan Kompak Berpatroli Sambil Bagikan Sembako

“Penyusunan dokumen IKPLHD ini merupakan wujud akuntabilitas pemerintah daerah di hadapan publik,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi menyampaikan jika penyusunan DIKPLHD bukan dokumen untuk menunjukkan kinerja DLH, melainkan kinerja kepala daerah di bidang lingkungan hidup yang implementasi teknisnya melekat di masing-masing perangkat daerah secara lintas sektor.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah