Ada Pemutihan Kendaraan di Samsat Jawa Tengah, Diskon Sampai 50 Persen dan Bebas BBNKB

- 30 Mei 2024, 17:00 WIB
Ilustrasi pelayanan Samsat Keliling dan Samsat Desa di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Ilustrasi pelayanan Samsat Keliling dan Samsat Desa di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. /PR Jateng/Dok.Ist

PORTAL BREBES - Bagi pemilik kendaraan bermotor, ada kabar gembira dari Samsat Jawa Tengah. Dimana di tahun 2024 ada program pemutihan.

Program tersebut tentu sangat meringankan pemilik kendaraan bermotor, karena ada keringanan-keringanan saat program berjalan.

Salah satu keringanan tersebut yakni diskon sampai dengan 50 persen dan bebas BBNKB.

Baca Juga: Pembangunan Drainase Lapangan Pakujati Melalui Lelang

Di tahun 2024, ada 4 program pemutihan yang dilakukan Samsat Jawa Tengah. Apa saja itu, simak artikel ini sampai selesai.

Pemutihan di Samsat Jawa Tengah 2024

Ada 4 program pemutihan di SAMSAT Jawa Tengah yang bisa dimanfaatkan pemilik kendaraan bermotor, antara lain:

1. Bebas BBNKB II

Program ini berlaku mulai 19 Mei sampai dengan 19 Desember 2024 untuk pembelian kendaraan bekas.

Program ini berlaku bagi kendaraan plat Jawa Tengah maupun luar. Syaratnya harus melakukan cek fisik, STNK, BPKB, dan KTP pemilik baru, serta kwitansi pembelian.

2. Diskon

SAMSAT memberikan diskon 5 persen untuk pemilik kendaraan roda dua dan 2,5 persen untuk roda empat yang tertib dan tidak pernah terlambat membayar pajak kendaraan mereka.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah