Di Hadapan Anggota DPRD, Walikota Tegal Jelaskan Rencana Penataan Kawasan City Walk Jalan Ahmad Yan

- 12 November 2020, 19:39 WIB
Walikota H. Dedy Yon Supriyono, S.E, M.M menjelaskan rencana Penataan Kawasan City Walk sepanjang Jalan Ahmad Yani di depan anggota DPRD Kota Tegal, Kamis (12/11/2020)/Setda Kota Tegal/Pemkot Tegal
Walikota H. Dedy Yon Supriyono, S.E, M.M menjelaskan rencana Penataan Kawasan City Walk sepanjang Jalan Ahmad Yani di depan anggota DPRD Kota Tegal, Kamis (12/11/2020)/Setda Kota Tegal/Pemkot Tegal /

PORTAL BREBES - Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, S.E, M.M menjelaskan rencana Penataan Kawasan City Walk sepanjang Jalan Ahmad Yani di hadapan para anggota DPRD Kota Tegal.

Menurut Walikota, penataan kawasan sepanjang Jalan Ahmad Yani tidak perlu dilakukan studi kelayakan. Sebab, kegiatan tersebut merupakan penyempurnaan dan penataan trotoar yang sudah ada.

Baca Juga: Enam Cara Antisipasi Dampak Negatif Bagi Anak Saat Berselancar di Dunia Maya

“Sedangkan untuk kegiatan pembangunan prasarana jalan kota, pekerjaan penataan trotoar Jalan Ahmad Yani sudah disusun konsepnya sejak tahun 2019 dan dilakukan penyempurnaan di tahun 2020,” ungkap Walikota pada Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pokok-Pokok Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tegal terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang APBD  Kota Tegal Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Kamis, (12/11/2020).

Walikota menambahkan, konsep penataan Jalan Ahmad Yani dijadikan sebagai city walk Kota Tegal, dengan kondisi existing jalan 16 meter terbagi menjadi beberapa bagian. Yaitu 2,5 meter sisi barat sebagai arena untuk food truck dan 3 meter sebagai pedestrian, 5 meter sebagai jalan satu arah, 2,5 meter sisi timur sebagai arena untuk food truck dan 3 meter sebagai pedestrian.

Baca Juga: Berantas Penyalahgunaan Narkoba, Kodim 0712 Tegal Gelar Penyuluhan P4GN

“Terkait pedagang kaki lima (PKL) yang akan berjualan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, akan diprioritaskan para pedagang yang sudah menempati lokasi dengan menyesuaikan perencanaan penataan PKL,” tegasnya.

Dia menambahkan, mengenai penataan PKL sepanjang Jalan Ahmad Yani akan diprioritaskan pada pedagang yang sudah menempati lokasi dengan menyesuaikan perencanaan penataan PKL.

Baca Juga: Bupati Tegal Hadiri Pelantikan 48 Pimpinan Komisariat Sekolah IPNU-IPPNU

Halaman:

Editor: Eko Saputra

Sumber: Humas Setda Kota Tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah