Sìapa Saja yang Wajib Bayar Zakat Fitrah dan Bagaimana Syaratnya

3 April 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi Zakat Fitrah berikut doa dan maknanya /Freepik.com/Free

PORTAL BREBES - Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap umat Islam menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Namun hanya orang-orang yang memenuhi syarat yang wajib melalukan zakat fitrah.

Syaratnya yakni memiliki kelebihan harta dan memiliki akal. Selain itu juga mampu membayarnya.

Baca Juga: Apakah Salat Tarawih Sah Jika Belum Salat Isya, Bolehkan Dikerjakan Sendirian?

Lantas siapa saja yang diwajibkan membayar zakat fitrah. Berikut penjelasanya:

- Diri sendiri

- Keluarga

- Pembantu

Hal ya g perlu diperhatikan dalam membayar zakat salah satunya sesuai dengan peraturan yang ada.

Di Indonesia, zakat biasanya dibayar dalam bentuk beras atau bisa diganti dalam bentuk uang.

Pelaksanaan zakat fitrah sebaiknya dilakukan sebelum salat ied. Jika sesudah itu dianggap zakat biasa.***

Editor: Yudhi Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler