Bagaiman Hukum Bermakmum kepada Imam yang Tidak Fasih, Ini Penjelasan Buya Yahya

- 20 Desember 2022, 15:38 WIB
Sholat berjamaah
Sholat berjamaah /Instagram @pickyme07/

PORTAL BREBES – Bagaimana hukum sholat bermakmum kepada imam yang tidak fasih? Dan apa saja syaratnya menjadi imam dalam shalat berjamaah? Bolehkah anak muda mengimami jamaah yang lebih tua?

Dilansir buyayahya.org, syarat menjadi imam adalah yang pertama, asalkan shalatnya sendiri sudah sah menurut dirinya sendiri, dan kedua, sah menurut makmum, maka dia bisa jadi imam untuk orang lain.

Adapun jika shalatnya sah menurut Imam dan tidak sah menurut makmum, maka dalam Mazhab Syafi’i ada dua pendapat yang keduanya bisa diambil, diantaranya:

 Baca Juga: Marah Adalalah Senjata Syaitan untuk Membinasakan Manusia, Buya Yahya : Lakukan 4 Hal Ini Cara Mengelola Marah

Pendapat pertama yaitu Al’ibrah bi’tiqadil makmum, maksudnya jika shalat imam menurut makmum tidak sah seperti jika bacaan imam tidak fasih atau imam tidak membaca bismillah dalam fatihah, maka bagi makmum yang fasih atau biasa dengan bismillah tidak sah shalatnya jika bermakmum dengan imam tersebut.

Dan Pendapat kedua yaitu Al’ibrah bi’tiqadil imam,  maksudnya jika imam sudah sah menurut imam, maka siapapun boleh bermakmum dengannya, maka shalat makmum tetap sah biarpun dia biasa membaca bismillah dan imamnya ternyata tidak membacanya.

 Pendapat yang kedua inilah yang lebih layak dihadirkan saat ini untuk meredam perdebatan.

 Baca Juga: Jadikan Kehidupan Yang Manis dan Indah, Syekh Soleh Basalamah: Kuncinya Syukur dan Sabar

Ada beberapa tata krama jadi imam yang harus diperhatikan diantaranya adalah tahu diri. Jika bacaan anda tidak bagus sementara ada orang yang lebih bagus atau anda ikut pendapat Imam Malik yang mengatakan bismillah tidak wajib dibaca sementara makmum ikut pendapat yang mewajibkan bismillah, maka janganlah anda memaksakan diri jadi imam, sebab hal itu hanya membuat gundah para makmum yang kebanyakan orang awam.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x