Mungkinkah Gegara Ada Dua Tanggal Idhul Adha, Penjualan Kambing Qurban Jadi Lesu?

- 9 Juli 2022, 15:20 WIB
Lapak penjualan kambing qurban milik Sugeng di Kelurahan Kemandungan, Sabtu (9/7/2022)
Lapak penjualan kambing qurban milik Sugeng di Kelurahan Kemandungan, Sabtu (9/7/2022) /Riyanto Jayeng/

PORTAL BREBES- Dualisme pendapat tanggal hari Raya Idul Adha tahun 2022 rupanya ditanggapi biasa oleh umat islam.

Di dalam terminologi agama Islam, perbedaan pendapat diyakini sebagai sebuah Rahmat yang harus disikapi secara bijak.

Perbedaan pendapat itu ada yang meyakini kalau 9 Juli sudah masuk 10 Dzulhijah yang berarti sudah jatuh hari Raya Idhul Adha.

Baca Juga: Catat! Dahulukan Bayar Hutang Yang Wajib, Sebelum Beli Hewan Qurban Yang Sunah

Pendapat lain atau yang diyakini oleh Kementrian Agama RI bahwa 9 Juli itu masih 9 Dzulhijah, lebaran hari Raya Idhul Adha masih kurang sehari lagi.

Meski nampak tidak ada persoalan yang signifikan, justru perbedaan pendapat hari Raya Idhul Adha itu berpengaruh kepada para penjual hewan qurban.

Salah seorang penjual kambing qurban, Sugeng, yang membuka lapak di halaman samping rumahnya di Kelurahan Kemandungan mengaku merasakan ada yang lain dalam penjualan hewan qurban tahun ini.

Baca Juga: Ingat ! Hindari 4 Cacat Yang Tidak Dibolehkan Pada Hewan Qurban

" Jadi heran sendiri, tahun kemarin saat masih ketat PPKM karena pandemi covid 19, penjualan kambing qurban cukup menyenangkan. Tidak sesulit di tahun 2022 ini saat sudah tidak ada PPKM, " kata Sugeng.

Menurut Sugeng, tahun sebelumnya dirinya mampu menjual kambing qurban sampai 65 ekor di seminggu sebelum hari H.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x