PORTAL BREBES - Semakin banyak wanita di Singapura yang memilih untuk membekukan sel telur mereka di pusat kesuburan.
Hal ini terjadi setelah peraturan untuk egg freezing di Singapura dilonggarkan pada Juli 2023, mengizinkan perempuan berusia antara 21 dan 37 tahun untuk menjalani pembekuan sel telur tanpa memandang status perkawinan.
Dikutip dari Channel News Asia, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan wanita pilihan untuk mempertahankan kesuburan dan hamil di kemudian hari, karena semakin banyak orang yang menunda pernikahan dan memiliki anak hingga usia lanjut.
Baca Juga: Menurut Studi: Wanita Memiliki Penciuman yang Kuat Terhadap Pria yang Sudah Menikah dan Pria Lajang!
Salah satu klinik kesuburan, Monash IVF Singapura telah melakukan 20 prosedur pembekuan sel telur hingga saat ini, dua kali lipat dibandingkan pada bulan Juli tahun lalu.
Permintaan informasi terkait pembekuan sel telur juga meningkat sekitar 50 persen.