Program Patungan Beli Kapal Selam Respon Konstruktif, HNW : Saya Sangat Mendukung

28 April 2021, 13:25 WIB
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menyatakan sangat mendukung program patungan membeli kapal selam pengganti KRI Nanggala 402/fraksi.pks.id /

PORTAL BREBES — Anggota DPR yang juga Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, mengapresiasi dan mendukung program patungan pembelian kapal selam yang diinisiasi oleh Pengurus Masjid Jogokariyan Yogyakarta dan Ustadz Abdul Somad.

Karena menurut politisi yang akrab disapa HNW tersebut, inisiatif pembelian kapal selam sebagai respon konstruktif dari peristiwa tragis tenggelamnya KRI Nanggala 402, dan gugurnya 53 personil-personil terbaik Angkatan Laut.

Untuk itu ia meminta pemerintah untuk seharusnya bijak merespons dengan merealokasi APBN untuk program-program yang memang sangat urgen seperti pembaharuan Alutsista.

“Saya sangat mendukung inisiatif masyarakat membuat gerakan tersebut. Ini jadi seperti mengingatkan pada sejarah dulu, dimana umat Islam di Aceh patungan membantu Pemerintah Republik Indonesia, di awal kemerdekaan, untuk membeli pesawat pertama yang dimiliki pemerintah Indonesia," kata HNW dalam keterangannya yang diterima PortalBrebes.Com, Rabu 28 April 2021.

Baca Juga: Rabu Wage 28 April 2021, Hari ini Arah dan Waktu Terbaik Untuk Menjemput Rezeki Menurut Primbon Jawa

Selain itu, kata dia, semestinya kemunculan gagasan tersebut juga menjadi kritik dan pengingatan bagi pemerintah, agar lebih bijak dalam pembuatan anggaran, jangan sampai hal-hal yang sangat urgent seperti soal alutsista tidak diprioritaskan sementara proyek-proyek yang tidak urgent malah didahulukan.

"Dengan adanya gerakan masyarakat itu, mestinya Pemerintah segera melakukan realokasi APBN untuk Alutsista serta program mendesak lainnya,” ungkapnya.

HNW juga mengatakan ada berbagai kebijakan keuangan pemerintah yang cenderung tidak memenuhi aspek urgensi dan manfaatnya bagi Bangsa dan Negara.

Sehingga dengan terjadinya gerakan patungan dari Masyarakat tersebut mestinya Pemerintah segera lakukan realokasi anggaran untuk berbagai program yang lebih urgen dan menjadi hajat Rakyat, Bangsa dan Negara.

Baca Juga: Al Harus Operasi Otak Andin Bingung, Ini Bocoran Ikatan Cinta Rabu 28 April 2021

HNW mencontohkan anggaran pembangunan ibukota negara yang memakan dana APBN saja hingga Rp 89 triliun. Padahal dengan masih berlangsungnya covid-19 dengan segala dampaknya, juga terbatasnya APBN yg masih mengandalkan hutang LN, perpindahan ibukota tidak urgen untuk saat ini.

Atau suntikan Rp 20 triliun untuk BPUI dalam menyelesaikan kasus Jiwasraya yang bermasalah karena korupsi.

“Anggaran semacam itu seharusnya direalokasi, selain untuk penanganan Covid-19 beserta dampak-dampak sosialnya, juga untuk membeli atau memperbaharui alutsista, seperti pembelian atau memproduksi sendiri kapal selam," ungkap politisi Partai Keadlian Sejahtera (PKS) tersebut menambahkan.

Menurut HNW, daripada menyuntikan Rp 20 Triliun ke Jiwasraya yang dananya dikorupsi oleh pimpinannya sendiri, dan Rp 89 Triliun untuk proyek IKN, lebih baik dipakai untuk membantu PT PAL agar dapat segera memproduksi kapal selam, yang setiap kapal selam produk PT PAL senilai Rp 1,5 Triliun.

Saat ini, ungkap HNW, rakyat yang sedang susah saja mau merealokasi anggaran mereka yang sedikit itu untuk membantu Negara. Maka semestinya Negara dengan APBN yang ada juga bisa merealokasi anggarannya.

Kalau separuh saja dana APBN untuk proyek IKN sebesar Rp 89 Triliun dan suntikan APBN untuk Jiwasraya sebesar Rp 20 Triliun yang direalokasi untuk peremajaan Alutsista, maka Indonesia bisa membeli sejumlah kapal selam, ditambah dengan kapal perang atau kapal patroli laut lainnya.

"Untuk mengamankan teritori kedaulatan laut dan kekayaan laut Indonesia yang sudah diinformasikan kerap dibobol oleh kapal selam atau kapal perang asing, maupun juga untuk menyelamatkan kekayaan laut Indonesia yang dicuri oleh nelayan asing," ungkapnya lagi.

Hal itu, ujar HNW jelas lebih urgent, lebih bermanfaat, dan bisa menyelamatkan marwah Negara. Dengan demikian Negara dapat melaksanakan kewajiban konstitusionalnya melindungi seluruh tumpah darah Indonesia.***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Fraksi.PKS.id

Tags

Terkini

Terpopuler