Korban Pulang Arisan Mobil Tabrak Pohon Menjadi Delapan Orang, Diduga Akibat Sopir Mengantuk

27 Mei 2021, 21:04 WIB
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SH SIK saat membesuk korban laka di Kecamatan Poncokusumo, Kab. Malang, Kamis 27 Mei 2021/Instagram/polresmalangofficial /

 
PORTAL BREBES - Jumlah korban kecelakaan tragis yang dialami satu keluarga yang baru pulang arisan dengan menumpang kendaraan bak terbuka bertambah satu orang hingga jumlah korban meninggal menjadi delapan orang.

Sementara itu Kepolisian Resor Malang menduga penyebab kecelakaan yang mengakibatkan delapan orang meninggal dunia di Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, karena kondisi sopir yang mengantuk.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan dugaan sopir mengantuk pada saat mengendarai kendaraan pikap tersebut berasal dari keterangan dua orang saksi yang merupakan penumpang selamat dalam kecelakaan itu.

"Kami sempat tanyakan, kecepatan tidak terlalu tinggi. Tapi, dalam keadaan mengantuk. Ini juga dibuktikan dari pemeriksaan saksi-saksi yang sehat," kata Hendri usai meninjau kondisi korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar, Kota Malang, Kamis 27 Mei 2021.

Baca Juga: Viral, Diduga Curi Celengan Masjid Anak Belasan Tahun Diikat Tangan dan Lehernya, Netizen: Buat Top Up FF?

Hendri menjelaskan kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Dusun Simpar, Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, itu dinyatakan sebagai kecelakaan tunggal dan tidak melibatkan kendaraan lain.

Mengenai kondisi kelaikan mobil pikap yang dikendarai tersebut, polisi bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang dan produsen kendaraan akan melakukan penyelidikan.

"Masih proses pendalaman (terkait fisik mobil). Kita sudah berkoordinasi untuk memastikan kondisi awal kendaraan, termasuk layak atau tidaknya mobil tersebut," kata Hendri.

Hendri menambahkan pihaknya masih belum menentukan tersangka kasus kecelakaan yang mengakibatkan delapan orang meninggal, empat orang luka berat, dan dua lainnya luka ringan tersebut. "Belum ada penentuan tersangka," ungkap Hendri seperti dilansir Antaranews.

Hingga saat ini, polisi melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, polisi juga telah melakukan olah TKP, untuk memastikan penyebab terjadinya kecelakaan itu.

Baca Juga: Catat ! Pendaftaran Bantuan BPUM Rp1,2 Juta di Kota Pekalongan Dibuka Kembali, Ini Persyaratannya

"Penanganan langkah-langkah yang dianggap menonjol dan sudah dilakukan upaya-upaya lebih lanjut untuk segera penentuan proses hukum, atau penentuan penyidikan dari proses ini," tutur Hendri.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu 26 Mei 2021 kurang lebih pukul 13.30 WIB, terjadi kecelakaan tunggal di jalur wisata Bromo, tepatnya di wilayah Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Korban kecelakaan yang terjadi di Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, adalah warga Desa Ledoksari, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Korban yang mayoritas perempuan itu melakukan perjalanan pulang usai menghadiri arisan di wilayah Poncokusumo.

Pada saat melintas di wilayah Wringinanom tersebut, diduga kendaraan jenis pikap bak terbuka tersebut tidak bisa dikendalikan dan menabrak pohon di tepi jalan.

Akibatnya sebanyak delapan orang yang terhitung masih satu keluarga dan menjadi penumpang kendaraan dalam musibah tersebut meningga dunia.***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Instagram ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler