Soroti Pengangkatan Abdee Slank, Said Didu : Komisaris Telkom Itu Harus Profesional Kelas A Bukan Gitaris

31 Mei 2021, 14:01 WIB
Said Didu (kanan) komentari pemilihan Abdee Slank (kiri) sebagai Komisaris Telkom. /Kolase dari Instagram Abdee Slank & Twitter Said Didu

PORTAL BREBES - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN) Muhammad Said Didu angkat bicara terkait pengangkatan gitaris grup Band Slank, Abdi Negara Nurdin yang juga dikenal sebagai Abdee Slank selaku Komisaris Telkom Indonesia.

Menurut Said Didu, PT Telkom adalah perusahaan BUMN kelas A. Yakni BUMN yang benar-benar harus sangat profesional dan gaji komisaris direksinya harus setara dengan gaji perusahaan yang sama dan sejenis yang ada Indonesia dan di luar negeri.

"Untuk BMUN yang masuk kategori kelas A diantaranya Telkom, Pertamina, PLN, Bank Mandiri, Bank BRI dan Bank BNI," kata Sadi Didu seperti dikutip dari PortalBrebes.Com dari kanal Youtube MSD, Senin 31 Mei 2021.

Dikatakannya, BMUN kelas A harus dilindungi dengan penempatan orang-orang yang tidak profesional. "Dulu kita tidak pernah menempatkan orang secara sembarangan di perusahaan kelas A," kata mantan Sekretaris Kementerian BUMN tersebut.

Baca Juga: Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Besok, Giri Suprapdiono : Merah Putih Akan Pudar

Orang-orang yang ditempatkan di BUMN kelas A juga orang-orang yang benar-benar kelas A dalam profesinya. Maka yang duduk sebagai Komisaris Telkom biasanya bekas menteri seperti Tanri Abeng yang juga pernah menjadi Komisaris Utama PT Telkom.

"Mengenai gaji komisaris, untuk Telkom kira-kira sekitar Rp2 miliar per bulan dan direksi sekitar Rp4 miliar sebulan karena gaji komisaris adalah 50% dari gaji direksi," ujar Said Didu menambahkan.

Maka dengan gambaran pendapatan sebesar itu, kata Said Didu lebih jauh, maka yang ditempatkan harus orang-orang yang berkualitas A. "Bukan gitaris yang harus dibawa ke sana," tandasnya.

Said Didu menyebutkan, ia banyak dikirimi oleh banyak buzzer curicullum vitae (CV) dari gitaris yang ditempatkan di PT Telkom. "Itu saya bilang, kelasnya kira-kira dengan CV seperti itu adalah untuk BMUN yang mengelola pariwisata seperti Candi Borobudur, Candi Prambanan atau Obyek Wisata Bali. Itu kelas C, bukan kelas A," ungkap Said Didu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini Senin 31 Mei 2021 : Warna Keberuntungan Anda Putih

Menurut Said Didu, dia kan kelas hanya panitia-panitia konser. Panitia konser kok menjadi komisaris di perusahaan telekomunikasi.

"Jadi sangat jauh. Jadi semakin mencari alasan semakin kelihatan bahwa itu adalah balas jasa Jokowi pada orang yang pernah membikin konser dua jari. Itu tidak bisa dibantah," kata Said Didu.

Dikatakannya, berdasar pengalaman, komisaris yang tidak memiliki kompetensi dan mewakili kelompok yang tidak jelas rata-rata adalah penikmat jabatan.

"Apa yang dinikmati, akan minta dilayani layaknya pejabat. Nanti kalau ke daerah teman-temannya diundang untuk ditrkatir untuk menunjukkan kekuasaannya dan dibebankan ke perusahaan padahal perusahaan tidak memiliki anggaran tersebut," ujarnya.

Hal lainnya, kata mantan Sekretaris Kementerian BUMN tersebut selain keluarganya dilibatkan juga nanti akan memposisikan diri sebagai mediator agar teman-temannya bisa menjadi suplier di perusahaan.

Baca Juga: Yakin dan Percaya Diri Dalam Melangkah, Ini Ramalan Zodiak Scorpio Senin 31 Mei 2021

Seperti diberitakan sebelumnya, gitaris Slank Abdi Negara Nurdin atau Abdee Slank diangkat menjadi Komisaris Telkom Indonesia melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Jumat 28 Mei 2021.

Sementara itu mantan Menteri Riset dan Teknologi Indonesia/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai Komisaris Utama/ Komisaris Independen baru Telkom.

"RUPST juga menyetujui perubahan Susunan Pengurus Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Perseroan," ujar Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat 28 Mei 2021.

Bambang Brodjonegoro menggantikan Komisaris Utama/ Komisaris Independen Telkom sebelumnya yakni Rhenald Kasali.

RUPST juga menunjuk Bono Daru Adji dan Abdi Negara Nurdin sebagai Komisaris Independen serta Arya Mahendra Sinulingga selaku komisaris.***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Youtube @Manusia Merdeka

Tags

Terkini

Terpopuler