PKS Kritik Keras Rencana BUMN Beli Peternakan Sapi di Belgia Padahal Punya Lahan Luas di Sulsel

2 Juni 2021, 09:39 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), drh. Slamet kritik keras rencana BMUN membeli peternakan sapi di Belgia/fraksi.pks.id /

PORTAL BREBES — Kritik keras disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), drh. Slamet, terkait rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara melalui BUMN RNI/Berdikari membeli peternakan sapi di Belgia.

Menurut Slamet, rencana pembelian peternakan di luar negeri tersebut sangat sulit dipahami. Sebab di sisi lain, sektor peternakan dalam negeri masih butuh sentuhan pengelolaan.

“Seharusnya keberadaan BUMN dapat menjadi solusi pengelolaan peternakan nasional,” kata Slamet kepada awak media dalam keterangan tertulis yang diterima PortalBrebes.Com, Selasa 1 Juni 2021.

BUMN, kata dia, seharusnya maksimalisasi potensi peternakan dalam negeri dan mengurangi ketergantungan impor produk hewan.

Sebab, kata Slamet, kendati BUMN Berdikari memiliki core utama dalam sektor bisnis, namun patut diingat bahwa pengelolaan BUMN harus menanamkan sikap heroisme atau kepahlawanan.

Baca Juga: Harapan Calon Jemaah Haji Berangkat ke Tanah Suci di 2021 Terancam Kembali Pupus

"Karena perusahaan ini dibentuk oleh negara dan memperoleh penyertaan modal negara sebesar Rp 1,5 triliun yang bersumber dari pajak,” ungkapnya lebih jauh.

Oleh karena itu, kata Slamet, rencana pembelian peternakan di Belgia tersebut mencederai upaya perlindungan dan pemberdayaan peternak nasional.

Slamet mengatakan BUMN Berdikari pun harus serius dan fokus dalam menjalankan core bisnisnya. Pasalnya, PT berdikari memiliki lahan peternakan yang sangat luas, yakni kurang lebih 6 ribu hektare di Sulawesi Selatan.

“Lalu mengapa tidak mengoptimalkan keberadaan lahan tersebut untuk menjadi sentra peternakan nasional sebelum berpikir untuk membeli peternakan di luar negeri,” ujar Slamet menandaskan.

Slamet juga menyebutkan, dari hasil googling pada tahun 2015 lalu pemerintah pernah meminta anggaran sebesar Rp 400 miliar untuk pembibitan sapi.

Baca Juga: Penyesuaian Tarif Penggunaan ATM Link Bagi Nasabah Bank Himbara Ditunda Implementasinya

“Sekarang kita perlu menagih hasil dari PMN tersebut sejauh mana keberhasilan pembibitan sapi tersebut, apakah berhasil atau gagal,” tuturnya.

“Nah kalau gagal, jangan sampai pembelian peternakan juga akan mengalami nasib yang sama,” imbuhnya.

Slamet juga meminta pemerintah agar investasi di bidang peternakan, khususnya investasi asing, agar mampu memberikan dampak yang positif terhadap peternak lokal.

Sebab meskipun UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah merevisi UU peternakan dan kesehatan hewan, khususnya Pasal 36B di mana telah menghilangkan kewajiban melakukan pembesaran untuk hewan ternak impor .

Namun sebagai upaya perlindungan bagi peternak lokal, mereka harus tetap dilibatkan dalam unsur bisnis peternakan yang dilakukan oleh BUMN.***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: fraksi.pks.id

Tags

Terkini

Terpopuler