Hilmi Firdausi Angkat Suara Soal Sembako Terkena PPN 12 persen Karena Rakyat Sedang Susah

10 Juni 2021, 16:04 WIB
Aktivis Dakwah Hilmi Firdausi Minta Jokowi dan Sri Mulyani untuk Pertimbangkan Kembali Kebijakan PPN 12 Persen/Instagram/@hilmi28/ /

PORTAL BREBES - Rencana pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen ditengah kondisi masyarakat yang tengah tertatih-tatih didera pandemi Covid-19 memicu reaksi berbagai kalangan.

Sebab menaikkan tarif PPN dalam kondisi daya beli masyarakat yang tertekan akibat pandemi dan krisis ekonomi bukanlah merupakan kebijakan yang tepat dan dampak kontraksinya bisa ke segala lapisan masyarakat, khususnya masyarakat menengah bawah.

Baru-baru ini salah satu aktivis dakwah, Hilmi Firdausi turut angkat suara terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembako.

Melalui akun Twitter pribadinya @Hilmi28, dirinya secara terang-terangan meminta Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk mempertimbangkan kembali terkait PPN terhadap sembako.

Baca Juga: Cek di Sini ! BNN Buka Lowongan CPNS, Untuk Lulusan D3 Hingga S1

Kabarnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan PPN untuk sembako sebesar 12 persen.

"Assalamu'alaikum Pak @jokowi & Ibu Sri Mulyani, mhn dipertimbangkan lg pengenaan PPN 12% utk sembako," ujar Hilmi Firdausi dilansir Galamedia dari akun Twitter @Hilmi28 pada Kamis, 10 Juni 2021.

Hilmi Firdausi menilai bahwa saat ini rakyat tengah mengalami kesulitan di tengah pandemi.

Untuk itu, aktivis dakwah tersebut meminta kepada Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani untuk untuk tidak menambah kenaikan harga sembako.

Hilmi Firdausi menegaskan bahwa kenaikan harga sembako pasti akan membuat masyarakat kalangan bawah semakin susah.

"Ini rakyat sdg susah krn pandemi, jgn ditambah lagi dgn kenaikan hrg sembako yg pst akn membuat kalangan bwh mkin susah," jelasnya.

Baca Juga: Kabar Baik Pencairan BSU Kementerian Agama Diperpanjang Sampai 30 Juni 2021

Oleh karena itu, Hilmi Firdausi memohon agar Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani bisa mendengar aspirasinya tersebut, dan mempertimbangkan kebijakan tersebut.

"Mhn dengarkan kami ya pak, ibu," katanya.

Sebelumnya, Kemenkeu mengusulkan kenaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kenaikan tarif PPN ini juga akan dikenakan untuk perbelanjaan sembako masyarakat, sehingga akan terasa dampaknya untuk masyarakat.

Akan tetapi, kenaikan PPN untuk sembako dinilai pengamat ekonomi akan mengancam ketahanan pangan dan menekan laju konsumsi masyarakat.***

 

Disclaimer: Artikel ini telah tayang di GalamediaNews.Com berjudul Sinopsis Sembako Bakal Dikenakan PPN Sebesar 12 persen, Hilmi Firdausi: Rakyat Sedang Susah.***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Galamedia News

Tags

Terkini

Terpopuler