PORTAL BREBES - Kabar baik bagi para guru madrasah non PNS datang dari Kementerian Agama.
Hal ini berkaitan dengan pembaruan (Update) pengumuman pada 23 Desember 2020 tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kementerian Agama.
Seperti dikutip PortalBrebes.com dari salah satu situs resmi Kementerian Agama https://simpatika.kemenag.go.id.
Situs ini adalah sebagai pusat layanan Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK), merupakan sistem transaksi online program pengelolaan data pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Kementrian Agama.
Layanan ini terselenggara hasil dari kerjasama antara Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama RI dengan Telkom Indonesia.
Baca Juga: Terbatas! Kode Redeem FF 'Free Fire' Rabu 9 Juni 2021 Buruan Ada Magic Cube
Bagi guru di lingkungan Kementerian Agaman, ketika mengunjungi situs itu akan mendapatkan notifikasi pencairan BSU Guru Madrasah Non PNS: