Hari Buruh Diperingat Setiap 1 Mei, Begini Sejarah May Day di Indonesia

1 Mei 2022, 07:05 WIB
Ilustrasi: Quotes Hari Buruh Internasional 2022, Kata Bijak Penuh Makna untuk Ucapan Selamat Tanggal 1 Mei. /Pexels/Thibault Luycx

PORTAL BREBES - Setiap tanggal 1 Mei di Indonesia diperingati sebagai buruh.

Dalam dunia Internasional, hari buruh dikenal dengan May Day.

Para buruh biasanya di tanggal 1 Mei melakukan aksi unjuk rasa di berbagai tempat.

Baca Juga: Crazy Rich Grobogan Joko Suranto yang Bangun Jalan Rp2,8 Miliar Pulang Kampung, Disambut bak Presiden Jokowi

Saat berunjuk rasa mereka selalu mengusung tema kenaikan upah atau gaji.

Berbagai serikat buruh terdapat di Indonesia dengan berbagai visi dan misi.

Serikat buruh di Indonesia diawali dengan Serikat Kung Tang Hwee yang merupakan serkat buruh pada masa kolonial belanda.

Isu saat itu para buruh tidak mendapatkan upah yang layak, padahal mereka telah bekerja dengan keras.

Di era kolonial, hari buruh pertama kali diperingati pada tahun 1923.

Di era kemerdekaan, hari buruh diperingati setiap tanggal 1 Mei yang dimulai pada tahun 1946.

Pada tahun 1948, terbitlah undang-undang nomor 12 yang mengatur tentang buruh.

Dalam undang-undang tersebut diatur diantaranya perlindungan perempuan dan anak sebagai pekerja.

Dalam perjalananya, buruh juga menuntut adanya Tunjangan Hari Raya (THR). Tuntutan tersebut pertama kali diungkapkan pada tahun 1950.

Pergerakan buruh dimasa orde baru dibatasi. Pemerintah saat itu melarang peringatan hari buruh.

Larangan tersebut karena dianggap identik dengan komunis.

Di era Reformasi, hari buruh kembali diperbolehkan untuk dirayakan.

Bahkan pada tahun 2013, Presiden Susilo Yudoyono memutuskan tanggal 1 mei sebagai hari libur nasional.***

Editor: Yudhi Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler