ASN dan Pendamping Terima Bansos, Ini Langkah Tri Rismaharini

28 Juli 2022, 19:48 WIB
Cek daftar penerima bansos /Pixabay: iqbalnuri/

PORTAL BREBES - Bantuan Sosial (Bansos) sejatinya diperuntukan untuk kalangan tidak mampu.

Namun ternyata Bansos yang disalurkan tidak tepat sasaran. Hal ini karena ditemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima.

Selain ASN, ada juga pendamping yang menerima Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Baca Juga: Ini Lokasi yang Dapat Menjadi Alternatif Citayam Fashion Week di Jakarta, Lokasinya Tak Kalah dengan SCBD

Terkait hal tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkaphan hal ini.

Ia mengungkapkan bahwa terdapat 69 ASN yang menerima bantuan sosial.

Bantuan sosial yang telah dsalurkan ke ASN sebesar Rp109.190.000.

Sedangkan pendamping yang menerima bantuan sosial sebanyak 126 orang.

Adapun dana yang telah tersalurkan kepada mereka yakni sebesar Rp202.975.000.

Namun dipastikan bantuan yang sudah tersalurkan tersebut telah dikembalikan ke kas negara.

"Jumlah pengembalian bansos yang disalurkan ke ASN dan pendamping, untuk ASN sudah setor ke kas negara," kata Risma seperti dikutip PoralBrebes.com dari Pikiran-Rakyat.com, Kamis 28 Juli 2022.

Baca Juga: Warganet Mengaku Tak Mandi Demi Citayam Fashion Week, Ridwan Kamil: Jangan Bikin Malu Gubernurnya

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima bansos dari Kementerian Sosial.

Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) ASN tersebut sudah dibekukan sehingga mereka tidak dapat menerima kembali bansos dari Kemensos.

"Ada PNS dan ASN yang menerima bansos dan itu langsung oleh kemensos langsung dibekukan. NIK-nya dibekukan," katanya di Gedung Cawang Kencana Kemensos, di Jakarta Timur, Kamis, 28 Juli 2022.***

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler