Punya Aplikasi DANA? Berikut Cara Dapatkan Bantuan Rp 600 Ribu Tahap 1 di Tahun 2023

12 Januari 2023, 15:09 WIB
Aplikasi DANA yang akan menjadi perantara pencairan bantuan Rp 600 ribu /Tangkap layar Google Play Store/DANA

PORTAL BREBES – Kalian pastinya tau tentang aplikasi DANA yang sudah sering kali dipakai untuk transaksi.

Apakah kalian juga memiliki aplikasi DANA?

Bagi pemilik Aplikasi DANA bisa berkesempatan mendapatkan bantuan Rp 600 ribu yang diberikan oleh Pemerintah.

Bantuan Rp 600 ribu akan diterima oleh pengguna aplikasi DANA setelah mendaftar dan lolos di program Kartu Prakerja 2023 Gelmbang 48.

Jika lolos di Gelombang 48 ini, kalian akan mendapatkan manfaat bantuan Prakerja sebesar Rp 600 ribu ditambah insentif Rp 100 ribu.

Baca Juga: Bersiap Untuk Daftar, Bantuan Prakerja 2023 Gelombang 48 Sebesar 4,2 Juta Per Individu

Berikut cara penggunaan Kartu Prakerja dengan DANA yang cukup mudah.

- Masuk ke laman resmi Kartu Prakerja

- Pilih sambung rekening

- Pilih dan ketuk DANA untuk menyambungkan

- Konfirmasi nomor ponsel dan masukan pin DANA

- Insentif akan dikirimkan setelah peserta menyelesaikan program pelatihan

Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui handphone dan masuk ke situs resmi dashboard prakerja.go.id.

Bantuan Kartu Prakerja ini bisa dinikmati oleh pekerja yang terkena dampak PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi termasuk pelaku usaha mikro.

Bantuan kartu Prakerja kali ini juga bisa dinikmati oleh penerima BSU, BPUM, PKH, dan BPNT.

Baca Juga: Inilah 10 Provinsi Pertama yang Bisa Menikmati Kartu Prakerja Gelombang 48, Daftar di Situs prakerja.go.id

Bagi masyarakat yang memiliki aplikasi DANA dan ingin mendaftarkan diri pada Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48, simak baik-baik infonya disini.

Masyarakat yang sebelumnya telah mendaftar dan tidak lolos, jangan berkecil hati. Karena, Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 akan segera dibuka.

Kartu Prakerja 2023 merupakan program semi bansos untuk menambah atau meningkatkan skill pekerja maupun pencari kerja, yang berjalan sejak 2020 lalu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa anggaran Kartu Prakerja di tahun 2023 menjadi Rp 4,37 Triliun untuk penerima sejumlah 1 juta orang.

Bagi yang penasaran dengan besaran insentif bantuan Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 bisa simak dibawah ini.

Baca Juga: Sebanyak 1 Juta Orang Bisa Menerima Bantuan Kartu Prakerja 2023, Segera Daftar di Situs prakerja.go.id

Dana bantuan Kartu Prakerja 2023 senilai Rp 4.500.000 per penerima dengan rincian sebagai berikut:

- Biaya pelatihan Rp 3.500.000

- Insentif pasca pelatihan Rp 600.000 sebanyak satu kali

- Insentif survey sebesar Rp 100.000 untuk dua kali pengisian 

Hal tersebut menjadi perbedaan dari bantuan Kartu Prakerja 2022 yang senilai Rp 3.550.000.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar namun belum memiliki akun. Segera melakukan pendaftaran agar bisa mengikuti Kartu Prakerja Gelombag 48.

Baca Juga: Penerima Bantuan BSU dan PKH Bisa Menerima Rp600 Ribu dari Kartu Prakerja 2023

Adapun cara membuat akun Kartu Prakerja bisa melalui ini laman resmi prakerja.go.id

  1. Login atau masuk pada situs prakerja.go.id
  2. Klik Daftar Sekarang
  3. Mengisi alamat email dan password dan juga konfirmasi password
  4. Selanjutnya adalah klik Daftar
  5. Segera periksa kotak masuk email kamu yang didaftarkan tadi
  6. Jika sudah dan verifikasi, kemudian bisa ke tahap selanjutnya.

Baca Juga: Pengusaha Kecil Bisa Dapat Bantuan di Kartu Prakerja 2023, Daftar Melalui Situs prakerkerja.go.id

Setelah sudah mendaftarkan diri melalui akun email kamu, maka selanjutnya adalah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48.

  1. Masuk dan login pada situs dashboard prakerja.go.id
  2. Kemudian masuk pada halaman dashboard
  3. Melakukan verifikasi KTP dengan cara isi NIK, Nomor KK dan Tanggal lahir
  4. Klik Lanjutkan
  5. Mengisi lengkap data diri dengan benar
  6. Mengupload foto KTP
  7. Verifikasi nomor Hp dan selanjutnya klik kirim
  8. Memasukan kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan anda. Kemudian Klik Verifikasi
  9. Mengisi pernyataan sesuai dengan kondisi anda
  10. Mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar agar bisa terpilih ke tahap selanjutnya
  11. Selanjutnya klik Gelombang sesuai domisili dan gabung
  12. Nah, akan muncul persetujuan Prakerja yang isinya tentang beberapa pernyataan dan klik Saya menyetujui untuk tahap selanjutnya

Baca Juga: Berapa Insentif Prakerja Gelombang 48, Segera Lakukan Pendaftaran Melalui Dashboard prakerja.go.id

Syarat mendaftar program Kartu Pekerja Gelombang 48 yakni sama dengan sebelumnya.

  1. WNI berusia 18 tahun keatas
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
  5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Demikianlah informasi Kartu Prakerja Gelombang 48 yang bisa disimak informasi dan tata caranya. Biasanya, pengumuman seleksi tersebut akan diumumkan secara resmi melalui halaman Prakerja.***

Editor: DR Yogatama

Tags

Terkini

Terpopuler