Puluhan Kades se Indonesia Kumpul Di Tegal, Berencana Suarakan Kembali ke Jakarta?

18 Februari 2023, 09:04 WIB
Puluhan Kades di Indonesia tumplek blek di Guci Kabupaten Tegal /DR Yogatama/

PORTAL BREBES – Puluhan Kepala Desa dari berbagai daerah di Seluruh Indonesia berkumpul bersama di Guci, Kabupaten Tegal, Jumat 17 Februari 2023 kemarin.

Mereka berkumpul bersama buntut aksi damai yang dilakukan pada 17 Januari 2023 lalu di Jakarta.

Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua Kades Indonesia Bersatu (KIB), Pandoyo, Paradi Nusantara, Dimyati, Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI), Irawadi dan Praja Kabupaten Tegal, H Mu’min dan Mulyono diikuti puluhan kades dari berbagai organisasi di Indonesia.

Baca Juga: Cuma 10 Menit Langsung Cair ke Rekening Rp10 Juta Hanya Modal KTP Ajukan Pinjaman Online di BRI

Ketua KIB, Pandoyo menyampaikan, kegiatan berkumpulnya di Guci Tegal dari seluruh kepala desa di Indonesia ini adalah untuk menyampaikan visi dan persepsi serta arah perjuangan dari seluruh Kades di Indonesia.

“Karena, masih banyak pemahaman yang kurang pas pada pandangan kami ini mengapa kami melakukan perjuangan menyuarakan aksi damai di Jakarta beberapa waktu lalu,” ujarnya.

“Bahkan stakeholder sendiri masih belum paham, oleh karena itu rekan-rekan kades berkumpul dalam rangka menyatukan visi dan persepsi serta arah perjuangan dari rekan-rekan kepala Desa di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Baca Juga: Atasi Macet, Dishub DKI Serahkan Aturan Jam Kerja Mandiri

Pandoyo melanjutkan, bahwa inti perjuangan dari kades di seluruh Indonesia ini adalah kedaulatan desa bisa dipulihkan secara penuh. Sehingga pemerintah desa dapat mensejahterahkan kehidupan masyarakat, memuliakan hingga memajukan desa.

Sebetulnya, lanjut ia, banyak yang perlu diperjuangkan selain daripada revisi UU Desa. Salah satu diantaranya meliputi dana desa.

“Dana desa sampai sekarang kan besarannya 1,7 persen dari APBN, harapannya dana desa ini bisa mencapai 3-5 persen agar pembangunan dan pelaksanaan pemerintahan di desa menjadi lebih optimal dan berdasarkan hasil musrenbang itu bisa langsung dieksekusi secara menyeluruh oleh Pemerintah Desa,” ungkapnya.

Baca Juga: Sidang Vonis Bharada Eliezer Diwarnai Kericuhan, Pembatas Ruang Sidang PN Jakarta Selatan Roboh

Dikatakan, pada intinya rekan-rekan kades hanya meminta agar yang diperjuangkan bisa tersosialisasikan dengan benar terlebih dahulu.

“Karena, agar masyarakat jangan sampai salah menginterpretasi dari gerakan kepala desa. Seolah-olah in ikan yang muncul bahwa kepala desa itu rakus dan ingin menjabat seumur hidup atau sebagainya.

Padahal banyak yang diperjuangkan, Ia menyebut, ada 14 yang sedang diperjuangkan oleh kepala desa terkait dalam daftar inventarisir masalah dan terkait dengan undang-undang yang perlu dibenahi maupun undang-undang desa hingga produk turunan berupa PP, permen maupun perbub.

Baca Juga: Hakim Agung Non Aktif Sudrajad Dimyati Didakwa Terima Suap, Begini Kronologinya!

Ia menyampaikan, berkumpulnya KIB adalah menyatukan rasa dan suara untuk bisa melobi kembali kepada pemerintah maupun DPR RI.

“Target kami sebelum tahun politik dimulai, itu bisa memperjuangkan bersama dan menyampaikan hal ini kepada pemerintah maupun DPR,” ujarnya.

Karena, jikalau sudah masuk ke tahun politik, lanjut ia, DPR akan sibuk dengan segala pekerjaan yang ada.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Pinjaman BCA 2023 Tanpa Jaminan, Modal KTP Bisa Cair Sampai dengan Rp50 Juta

"Teman-teman di DPR ini kan banyak pekerjaan, banyak aspirasi dari konstituen yang ada. Kadang, kalau kita menyampaikan hal yang seperti ini, ketika mereka waktunya longgar, mungkin kan tidak menjadi sesuatu hal yang diprooritaskan, karena ini waktu yang meped menjelang akhir jabatan dari pengabdian mereka di DPR RI,” pungkasnya.

Dia berharap, di tahun 2023 usulan kepala desa bisa cepat teralisir soal kepastian dana desa hingga lainnya.

“Harapan kami uu no 2 ini dicabut, karena oleh MK telah diputuskan bahwa selambat-lambatnya dalam 2 tahun UU no 2 ini harus sudah dicabut dan sampai sekarang kan belum. Ini menjadi tidak ada suatu kepastian dari dana desa,” terangnya.***

Editor: DR Yogatama

Tags

Terkini

Terpopuler