Selama Pandemi Covid-19 Kasus Kekerasan Seksual di Palembang Naik Tiga Kali Lipat

- 26 November 2020, 06:00 WIB
Aktifis perempuan Palembang menyebut kasus kekerasan seksual meningkat.
Aktifis perempuan Palembang menyebut kasus kekerasan seksual meningkat. /Antara/

Hingga saat ini hak-hak korban kekerasan seksual belum sepenuhnya terlindungi, terutama hak atas keadilan dan pemulihan, oleh karena itu pihaknya mendorong segera dilakukan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS).

Terbatasnya tindakan kejahatan seksual yang dikenali oleh KUHP dan sistem pembuktian yang tidak peka pada kondisi korban, menyebabkan sebagian besar pelaku kejahatan seksual bebas dari jeratan hukum.***

Halaman:

Editor: Harviyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah