Bertindak Seperti Penegak Hukum, Kades Se Kabupaten Sukabumi Laporkan LSM dan Wartawan

- 25 November 2020, 13:30 WIB
Kepala Desa Se-Kabupaten Sukabumi /Mantra Sukabumi
Kepala Desa Se-Kabupaten Sukabumi /Mantra Sukabumi /

PORTAL BREBES - Para kepala desa yang tergabung di Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melaporkan oknum LSM dan wartawan kepada polisi.

Pelaporan dilakukan diduga akibat resah oleh adanya oknum LSM dan wartawan yang bertindak melampaui batas seakan mereka aparat penegak hukum.

Dikutip PortalBrebes.Com dari MantraSukabumi.Com Rabu 25 November 2020 pada artikel berjudul, APDESI, Kepala Desa Se-Kabupaten Sukabumi Buat Laporan Terkait LSM dan Media yang terbit sebelumnya, Setelah melakukan kordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sukabumi sejumlah perwakilan Kepala Desa mendatangi mako Polres Sukabumi membuat pelaporan.

Diungkapkan Wakil ketua 1 Apdesi Kabupaten Sukabumi Ojang Apandi kedatangan ke Mako Polres Sukabumi untuk menyampaikan oknum oknum secara kelembagaan LSM yang telah berbuat diluar kewajaran terhadap kepala Desa.

"Khusus untuk LSM KPK Pasundan ini kan sangat luar biasa dia melebihi kapasitas seperti aparat penegak hukum, tapi dalam KUHP itu diatur yang boleh melakukan penyidikan dan pemanggilan itu Kepolisian, Kejaksaan, KPK, pegawai negeri sipil karena UU dia melakukan penyelidikan dia boleh melakukan penyidikan," ujarnya seusai membuat pelaporan di ruang Reskrim Polres Sukabumi pada Selasa, 24 November 2020.


"Tetapi kalau misalkan dia serta merta LSM memanggil kades, kades ini aparat negara, pemerintah, kita ada aturan maen kita ada UU tersendiri jadi kalau misalkan LSM memanggil kades seolah olah APH itukan salah besar lah, gak ada di KUHP nya aturan seperti itu," sambungnya.

Dijelaskan Ojang, menurutnya sejauh ini para kepala desa tidak menutup pintu terhadap media ataupun LSM selama yang dilakukannya keterkaitan masalah kontrol sosial atau masalah publik yang perlu mendapat pengawasan.

"Boleh itu mengawasi keuangan desa, tapi kita masih menggunakan praduga tak bersalah, hari ini seolah olah kita ini penjahat, kita ini koruptor kan begitu, ini yang terjadi hari ini seolah olah temuan temuan diangggapnya salah salah terus," jelasnya.


"Makanya hari ini kita menyatakan sikap kita membikin laporan secara elegan, kalaupun hasilnya nanti seperti apa nanti kami serahkan ke penyidik, kemudian sikap kita tadi semacam deklarai memberikan kekesalan kita seolah kades ini selalu di posisi yang paling lemah, kita ini negara, gak boleh dong kita lemah seperti itu, tetapi soal permasalahan ada aturan maen nya," bebernya.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x