Pengganti Edhy Prabowo Harus Berani Cabut Regulasi Soal Ekspor Benih Lobster

- 28 November 2020, 15:00 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo saat berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari. /ANTARA/Aditya Pradana Putra /
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo saat berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari. /ANTARA/Aditya Pradana Putra / /

PORTAL BREBES - Pengganti Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo yang ditangkap dan menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani mencabut regulasi terkait ekspor benih lobster.

Syarat lainnya, bukan delegasi partai politik maupun aktif sebagai pengurus atau fungsionaris partai politik di Indonesia.

Hal itu disampaikan Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati sebagaimana dikutip PortalBrebes.Com dari Antara, Sabtu 28 November 2020.

"Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru harus betul-betul berani mencabut sejumlah peraturan menteri yang bermasalah, khususnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 12 Tahun 2020 yang memberikan izin ekspor benih lobster," kata Susan Herawati dalam siaran pers di Jakarta.

Baca Juga: Dua Stafsus KKP Masih Buron, Ternyata Salah Satunya Tim Pemenangan Jokowi Sekaligus Caleg PDIP

Menurut Susan, mencabut regulasi bermasalah adalah syarat pertama dari kriteria Menteri Kelautan dan Perikanan baru, yang disodorkan oleh Kiara.

Ia mengemukakan syarat selanjutnya untuk Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru adalah bukan delegasi partai politik maupun aktif sebagai pengurus atau fungsionaris partai politik di Indonesia.

Tidak hanya itu, ujar dia, Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru juga seharusnya tidak memiliki latar belakang sebagai pengusaha.

"Syarat ini mutlak supaya menteri baru tidak terjebak pada konflik kepentingan," kata Sekjen Kiara.

Di samping itu, kata Susan Herawati, syarat menteri baru selanjutnya adalah orang yang tidak pernah terlibat dalam praktik perusakan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Karena rekam jejak dalam isu lingkungan hidup dan hak asasi manusia merupakan syarat yang tak boleh ditawar-tawar.

Baca Juga: Melongok Jam Tangan Rolex yang Dibeli Edhy Prabowo, Harganya Setara 15 Unit Motor Honda Beat

Hal lain yang juga mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru harus memiliki keberanian untuk menyelesaikan konflik agraria di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

"Konflik agraria di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil terus meningkat akibat dari desain pembangunan ekonomi yang bercorak ekstraktif dan tidak ramah HAM. Menteri KP baru wajib berkomitmen untuk membereskan persoalan ini," ungkap Susan mengungkapkan.

Menteri yang baru, ujar dia, juga wajib berkomitmen untuk menjalankan mandat UU No.7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Kemudian berani untuk memberikan pengakuan identitas politik perempuan nelayan di Indonesia yang jumlahnya hampir mencapai 3 juta orang.

Serta berkomitmen untuk menegakkan hukum terkait larangan penggunaan alat tangkap yang merusak dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 71/2016.

Baca Juga: Uang Suap 3,4 Miliar Digunakan Eddy untuk Belanja Barang Mewah di Honolulu, AS

Hal itu dimaksudkan supaya kasus korupsi ekspor lobster tidak terulang lagi. Menteri KP yang baru mesti betul-betul memiliki komitmen untuk bekerja untuk kepentingan masyarakat pesisir di Indonesia dan berkomitmen untuk melindungi dan memberdayakan mereka dengan kewenangan yang dimilikinya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Edhy Prabowo terjaring OTT KPK di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu dini hari 25 November 2020.Tidak sendiri, Edhy ditangkap beserta beberapa orang lainnya termasuk sang istri.

Terkait penangkapan itu Edhy Prabowo mengaku akan mengajukan permohonan pengunduran diri dari kursi Menteri Kelautan dan Perikanan serta Ketua Umum Partai Gerindra.***

 

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah