Pasca Ditangkapnya Juliari P Batubara, Sekjen Kemensos; Akses Untuk KPK Dibuka Seluas-luasnya

- 6 Desember 2020, 12:20 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras (tengah) di Jakarta, Minggu (6/12/2020), memberikan keterangan pers mengenai kasus dugaan korupsi bansos COVID-19 yang menyeret Menteri Sosial Juliari P Batubara. (ANTARA/Desi Purnamawati)
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras (tengah) di Jakarta, Minggu (6/12/2020), memberikan keterangan pers mengenai kasus dugaan korupsi bansos COVID-19 yang menyeret Menteri Sosial Juliari P Batubara. (ANTARA/Desi Purnamawati) /

 

PORTAL BREBES - Kementerian Sosial memastikan akan membuka akses seluas-luasnya bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang menyeret Menteri Sosial Juliari P Batubara.

"Ini sebagai bentuk keseriusan kami dan dukungan penuh Kementerian Sosial dalam upaya untuk pemberantasan korupsi," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras di Jakarta seperti dilansir Antara, Minggu 6 Desember 2020 saat menyampaikan konferensi pers via daring.

Kementerian Sosial, ia mengatakan, siap memberikan informasi yang dibutuhkan oleh KPK.

Baca Juga: Mensos Juliari P Batubara Pungut Fee Rp10 Ribu Per Paket Sembako

Hartono secara pribadi mengaku kaget dan prihatin ketika mengetahui penangkapan sejumlah pejabat Kementerian Sosial terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi COVID-19.

"Apa yang terjadi pada 5 Desember dini hari kemarin ialah ada penangkapan atau OTT terhadap sejumlah orang termasuk salah satunya oknum pejabat Kementerian Sosial," katanya.

KPK sudah menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai salah satu tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi COVID-19.

Baca Juga: Terima Suap Rp 17 Miliar, Mensos Juliari Batubara Serahkan Diri ke KPK

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah