PORTAL BREBES - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM, hasil seleksinya bakal diumumkan seluruhnya pada bulan Desember tahun 2020 ini.
Hasil seleksi tersebut sebagai tindak lanjut dari pendaftaran BPUM yang telah ditutup pada akhir November 2020 lalu. Bantuan yang diberikan per UMKM sebesar Rp 2,4 juta.
Baca Juga: PKS Klaim Kemenangan Pilkada di 120 Daerah
Seperti yang dikutip PortalBrebes.com dari laman Berita DIY, berjudul, ;Daftar Penerima Bantuan BLT UMKM Desember 2020, Ini Cara Cek Link Banpres BPUM eform.bri.co.id/bpum’, Kamis (10/12/2020), untuk melihat penerima bantuan, pendaftar bisa mengecek melalui link Eform BRI via https://eform.bri.co.id/bpum
Saat memasuki situs tersebut, masyarakat cukup mengisikan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman situs bisa direfresh.
Baca Juga: Alfred Molina Kembali Bintangi Peran Doctor Octopus, Tokoh Penjahat di ‘Spider-Man 3’
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah: