Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nama lengkap
Alamat tempat tinggal sesuai KTP
Bidang usaha
Nomor telepon
Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:
Baca Juga: Taman Nasional Way Kambas, Destinasi Wisata di Lampung yang Cocok Dikunjungi di Libur Akhir Tahun
Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM