Beredar Sprindik KPK Untuk Erick Thohir Diduga Palsu, Terkait Pengadaan Alat Rapid Tes

- 10 Desember 2020, 11:51 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri/PMJNews
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri/PMJNews /


PORTAL BREBES - Baru saja dua menteri jadi tersangka korupsi di KPK, belakangan beredar Surat perintah penyidikan (Sprindik) lembaga anti rasuah itu untuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Di sprindik tertanggal 02 Desember 2020 terdapat tanda tangan Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri dengan materi penyidikan terkait kasus dugaaBaca Juga: Ini Cara Cek Link Banpres BPUM eform.bri.co.id/bpum, Bagi Penerima Bantuan BLT UMKM Desember 2020 n pengadaan alat rapid test Covid-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang dilakukan Erick Thohir selaku Menteri BUMN

Namun, seperti dilansir PMJNews, Kamis 10 Desember 2020 KPK ternyata memastikan tak pernah mengeluarkan surat tersebut.

Baca Juga: Dituding Pakai Strategi Beli atau Kubur, Facebook Dituntut Jual Instagram dan WhatsApp

Menanggapi hal itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, lembaga antirasuah tak pernah mengeluarkan sprindik tersebut.

"Tidak ada. Itu bukan surat KPK ya," kata Ali Fikri Plt juru bicara KPK, Kamis 10 Desember 2020.

Sebelumnya KPK telah mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai oknum yang mengatasnamakan Direktur Penyelidikan KPK. Apalagi oknum tersebut meminta untuk menyetorkan sejumlah uang melalui rekening.

 

"Khususnya kepala daerah maupun pejabat daerah lainnya agar mewaspadai terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai Direktur Penyelidikan KPK, baik melalui telepon maupun WhatsApp yang meminta agar menyetorkan sejumlah uang pada rekening bank tertentu," jelas Ali dalam keterangannya.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x