KPK Korek Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Kota Banjar

- 11 Desember 2020, 10:50 WIB
Plt Juru Bicara KPK Fikri Ali beri keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kota Banjar.
Plt Juru Bicara KPK Fikri Ali beri keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kota Banjar. /Antara/

PORTAL BREBES-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengorek dugaan kasus korupsi yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar.

Bahkan untuk mengungkap kasus tersebut, Kamis (10/12/2020) telah dilakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK membawa sejumlah dokumen yang berkait dengan proyek di Dinas setempat untuk tahun anggaran 2012 sampai 2017.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat mengatakan pada Kamis (10/12) tim penyidik KPK menggeledah di dua lokasi, yakni rumah kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar dan rumah kediaman mantan Sekda Kota Banjar.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Pastikan Sprindik Terhadap Menteri Erick Thohir Palsu

"Adapun barang yang ditemukan dan diamankan diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," ungkap Ali.

Selanjutnya, kata dia, penyidik akan menganalisa dokumen yang diamankan tersebut untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

Diketahui, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus di Kota Banjar tersebut.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

Baca Juga: Lagi KPK Geledah Rumah Juliari Peter Batubara, Amankan Dokumen Terkait Perkara Korupsi

Halaman:

Editor: Harviyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah