PORTAL BREBES - Penggeledahan kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dan rumah dinas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB)
Dalam kegiatan itu KPK mengamankan sejumlah dokumen dari penggeledahan di empat lokasi berbeda dalam penyidikan kasus suap yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan.
Selain di rumah pribadi dan rumah dinas, Tim Penyidik KPK juga melakukan upaya paksa penggeledahan di dua kantor perusahaan yang diduga bekerja sama dengan Kemensos dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).
Baca Juga: PKS Klaim Kemenangan Pilkada di 120 Daerah
"Adapun barang-barang yang ditemukan dan diamankan diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta seperti dikutip Antara, Kamis 10 Desember 2020.
Terhadap sejumlah dokumen yang diamankan, ia menyatakan akan dianalisa terlebih dahulu untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan.
Sebelumnya pada Senin 7 Desember 2020 KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dari penggeledahan di Gedung Kemensos, Jakarta serta dua rumah tersangka yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).
KPK telah menetapkan Juliari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut, yaitu Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).
Baca Juga: Tanaman Keladi Anda Ingin Tetap Tegak, Kokoh dan Berwarna Cerah! Lakukan Satu Cara Jitu Di Bawah Ini