PORTAL BREBES – Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (Pemprov DKI) Jakarta menolak diadakannya belajar tatap muka, dengan alasan belum meredanya wabah pandemi Covid-19 di awal tahun 2021.
Pembelajaran di sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 ini, masih menerapkan pola jarak jauh (PJJ), mengingat pandemi Covid-19 belum reda terutama di DKI Jakarta.
Baca Juga: Subsidi Listrik Diperpanjang Selama 3 Bulan, Segera Cek Webset PLN atau Hubungi Nomer Dibawah Ini
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana seperti yang dikutip PortalBrebes.com dari laman Literasi Newsm, berjudul ‘Awal 2021 Pemprov DKI Jakarta Menolak Belajar Tatap Muka. Ini Sebabnya’, Sabtu (2/1/2021), menegaskan bahwa pihaknya belum bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka karena Pemprov DKI Jakarta lebih mengambil lagkah kehati-hatian.
“Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah,” kat Nahdiana.
Baca Juga: Pikat 35,8 Juta Penonton Streaming di186 Negara, Konser ‘SMTown Live’ Pecahkan Rekor Dunia
Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menjelang akhir 2020 lalu sudah mengambil kebijakan untuk membuka kelas tatap muka bagi seluruh sekolah di Indonesia.
Namun kebijakan itu harus dilaksanakan serentak oleh seluruh sekolah di Indonesia, jika resiko penularan Covid-19 di daerahnya masih tinggi.
Baca Juga: Kewalian Habib Ja’far Al Kaff, Berubah Tujuh Rupa Hingga Mampu Hentikan Hujan