Setelah 'Terkonang' Baru Mengaku, Kata Roy Suryo Soal Masuknya WNA China di Bandara Soetta

- 25 Januari 2021, 12:04 WIB
Pakar telematika Roy Suryo soroti masuknya TKA China di saat pemberlakuan pelarangan masuknya WNA ke Indonesia untuk mencegah Covid-19/Pikiran-Rakyat
Pakar telematika Roy Suryo soroti masuknya TKA China di saat pemberlakuan pelarangan masuknya WNA ke Indonesia untuk mencegah Covid-19/Pikiran-Rakyat /

PORTAL BREBES - Tetap masuknya tenaga kerja asing (TKA) asal China di saat diberlakukannya Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19 sebagaimana edaran Dirjen Imigrasi menyulut berbagai komentar miring netizen di Twitter.

Pakar telematika Roy Suryo bahkan bahkan terlihat memilih menggunakan kata-kata lucu tetapi tetap menohok. "Setelah "terkonang", baru mengaku ...
Berarti memang ada Pengecualian (baca: Pengistimewaan) utk TKA China tsb," ujar akun @KRMTSuryo2 seperti terpantau PortalBrebes.Com, Senin 25 Januari 2021 di Twitter.

Pada bagian lain, mantan Menpora di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menyebut, "Ironis, disaat Jutaan TKI menganggur kena dampak pandemi, Ratusan TKA masih saja datang.
Apalagi datang dari daerah asal COVID-19, " lanjutnya sambil memberi emoji tangan terkepal untuk tulisan L-ogika B-erpikirnya P-ayah seraya mengunggah tautan beberapa portal berita yang mengangkat peristiwa masuknya TKA China dimaksud.

 

Masih menyoroti kasus yang sama, Roy Suryo sebelumnya juga membuat pernyataan senada.

"Barusan Pemerintah Umumkan Perpanjangan Larangan utk Semua WNA masuk ke Indonesia,
Kemarin ada 188 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yg tiba di Indonesia dgn Flight China Southern CZ-387 memakai Baju Hazmat," kata @KRMTSuryo2 mempertanyakan.

 

"Apa ini maksudnya?
L-anggar B-erbagai P-eraturan ?
AMBYAR !" tandasnya, dan kali ini sambil mengunggah tautan permberitaan media soal pemerintah yang melakukan perpanjangan larangan WNA masuk Indonesia.

Bukan hanya Roy Suryo yang geram dengan terus masuknya TKA asal China ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19 yang belum berhasil diatasi. Bahkan di dalam negeri, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sebelumnya berlaku 11 hingga 25 Januari 2021 akhirnya diperpanjang menjadi 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Baca Juga: Penumpang Kereta Api Akan Dicek Memakai GeNose C19 untuk Deteksi Covid-19, Ini Penjelasannya

Karena situasi yang ironi itulah, selain Roy Suryo banyak pengguna Twitter yang lain memberi komentar pedas.

Diantaranya #KataNalar @ZAEffendy yang menulis, "Jangan protes...188 penumpang yang baru mendarat di Bandara Soeta hari ini bukan WNA, mereka TKA China. Beda! #Nalar?", ungkapnya.

Sementara akun HUKUM MILIK PENGUASA @HukumDan menyebut, "TKA China yang baru datang itu statusnya sama dengan infuencer artis macam Rafi ahmad atau komut pertamina dan komplotan
Melanggar aturan pun dianggap tidak ada pelanggaran. Coba kalau HRS, keluarga, Ormas dan dokter rumah sakit sampai rekening pun di korek," ungkapnya.

Sementara itu Direktorat Jenderal Imigrasi membenarkan terkait masuknya 153 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang tiba di Bandara Seokarno-Hatta, Banten tersebut.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale (SMS), Promo Bulanan dari Shopee Bikin Belanja Bulanan Lebih Irit

"Pada Sabtu, 24 Januari 2021 telah mendarat Pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT dan 18 WNI," ujar Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin 25 Januari 2021.

"Selanjutnya diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan COVID-19 menuju tempat karantina," tambah dia.

Saleh menjelaskan, 153 WNA tersebut terdiri dari 150 orang dengan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) serta tiga orang dengan visa diplomatik.

Baca Juga: Ledakan Keras di Buleleng Bali Masih Misteri, Bukan Gempa, Meteor Juga Bukan Dinamit

Dia mengatakan seluruh penumpang asing yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.

Hal tersebut, kata dia, berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi COVID-19.

"Setelah diperiksa kesehatannya, para penumpang diperiksa dokumen keimigrasiannya," kata Saleh yang menambahkan bahwa setelah dokumen mereka dinyatakan lengkap para WNA tersebut diarahkan menuju tempat karantina.***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x