Hidayat Nur Wahid dan Abdul Mu'ti Setuju Revisi UU ITE, Kalau Serius Pemerintah Gunakan Hak Konstitusionalnya

- 17 Februari 2021, 06:05 WIB
Anggota DPR RI F-PKS Hidayat Nur Wahid dan Sekretaris Umum PP Muhamadiyah Abdul Muti.
Anggota DPR RI F-PKS Hidayat Nur Wahid dan Sekretaris Umum PP Muhamadiyah Abdul Muti. /

PORTAL BREBES - Anggota DPR F-PKS Hidayat Nur Wahid menyatakan mendukung wacana Presiden Joko Widodo yang hendak melakukan revisi UU ITE karena adanya pasal-pasal karet dan implementasinya.

Dukungan Hidayat Nur Wahid disampaikan melalui cuitan akun Twitternya @hnurwahid pada Selasa 16 Februari 2021.

"Kalau serius hilangkan pasal karet yg hadirkn ketidakadilan,agar revisi thd UU ITE sgra terwujud,Pemerintah jangan minta/lempar bola ke DPR," tulisnya seperti dikutip PortalBrebes.Com.

Baca Juga: Jokowi Akan Revisi UU ITE, Kalau Implementasinya Menimbulkan Rasa Ketidakadilan

Tetapi, menurut Wakil Ketua MPR RI tersebut, pemerintah dengan menggunakan hak konstitusionalnya mengajukan usulan revisi UU ITE itu ke DPR.

 

"tapi dg hak konstitusionalnya Pemerintah ajukan usulan revisi UU ITE ke DPR," kata Hidayat Nur Wahid menambahkan.

Bila hal itu dilakukan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat (PD) akan mendukung. Dan partai-partai pendukung pemerintah semestinya memberikan dukungan pula.

Baca Juga: Warga Berebut Bantuan Air Bersih, Akibat 10 Pipa PDAM Brebes Putus Terkena Longsor

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah