Oknum Polisi Lakukan Penembakan di Sebuah Kafe di Cengkareng, Tiga Orang Meninggal dan Satu Luka

- 25 Februari 2021, 12:51 WIB
Petugas melakukan olah TKP di lokasi kejadi penembakan. ANTARA/HO-Polres Metro Jakbar/aa.
Petugas melakukan olah TKP di lokasi kejadi penembakan. ANTARA/HO-Polres Metro Jakbar/aa. /

"Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan di tembakkan kepada ketiga korban secara bergantian. Kemudian pelaku keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya dan di jemput temannya dengan menggunakan Mobil. dan pelaku sudah di amankan di Polsek Kalideres Jakarta Barat," ungkap seorang saksi mata kepada Pikiran-Rakyat.com.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Dikatakannya, oknum polisi yang melakukan penembakan di RM Kafe, Cengkareng, Jakarta Barat pagi tadi, Kamis, 25 Februari 2021 telah ditetapkan jadi tersangka.

"Bripka CS sudah tersangka, kejadian tadi pagi di Cengkareng sekitar pukul 04.00 WIB," papar Fadil saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 25 Februari 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini, Kamis 25 Februari 2021 : Salurkan Energi Ada Emas tersembunyi

Lebih lanjut Fadil menjelaskan, Bripka CS bakal dijerat pasal 338 KUHP.

Ia juga menjelaskan Bripka CS telah menjalani proses hukum setelah dilakukan penangkapan."Tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga," paparnya.

Selain dilakukan proses hukum, Fadil menerangkan Bripka CS juga mendapatkan proses secara etik.

"Tersangka juga akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan nanti," ungkapnya.(Aldiro Syahrian/Pikiran-Rakyat)***

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah