Baca Juga: Sinopsis Sinetron India Yeh Hai Mohabbatein Sabtu 20 Maret 2021, Izin Praktek Ishita Dibekukan
1) nilai kelulusan rata-rata:
a) tahun 2016 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 60,00;
b) tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan nilai akumulasi minimal 70,00;
c) tahun 2021 akan ditentukan kemudian.
2) nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat:
a) tahun 2016 s.d. 2018 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 60,00;
b) tahun 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 55,00;
c) tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan nilai akumulasi minimal 65,00;
d) tahun 2021 akan ditentukan kemudian.