Polisi Sita Jenglot Milik Ustadz Gondrong Pengganda Uang, Motif Pembuatan Videonya Terungkap

- 23 Maret 2021, 13:17 WIB
Sejumlah jimat milik Ustadz Gondrong yang videonya viral karena mampu menggandakan uang disita aparat polisi Pors Metro Bekasi/PMJ News
Sejumlah jimat milik Ustadz Gondrong yang videonya viral karena mampu menggandakan uang disita aparat polisi Pors Metro Bekasi/PMJ News /

PORTAL BREBES - Aparat kepolisian Polres Metro Bekasi akhrnya menyita jenglot yang menjadi jimat Ustadz Gondrong, warga Babelan Bekasi yang videonya viral karena mampu menggandakan uang dalam jumlah banyak.

Sedangkan motif sang ustadz gadungan memviralkan video kepiawaiannya menggandakan uang melalui media sosial, ustadz yang belakangan diketahui bernama Hermawan dilakukan sebagai sarana promosi untuk mempengaruhi masyarakat agar tertarik dengan jasanya,

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan kepada wartawan, Selasa 23 Maret 2021.

"Kegiatan tersebut dilakukan untuk mempromosikan yang bersangkutan (pelaku) ini memiliki kesaktian. Tentu untuk menarik pasien-pasien," kata Hendra Gunawan.

Kegiatan penggandaan uang seperti yang terekam dalam dilakukan ustadz gondrong ini di tempat kediaman mertuanya yang beralamat di Jalan Veteran Bahagia, Babelan, Bekasi.

Baca Juga: Empat Sekolah Di Brebes Menjadi Pelaksana Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Mulai 5 April 2021, Ini Daftarnya

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 23 Maret 2021, Elsa Diketahui Menyuap Sumarno

"Video direkam oleh istrinya dan video dibuat di tempat prakteknya, di rumah mertuanya. Kemudian disaksikan para pasien atau orang yang berkunjung ke rumahnya. Di situ juga ada temannya yang niatannya untuk mempromosikan kehebatan dari H tersebut," ungkap Kapolres Metro menambahkan.

Terkait kasus tersebut polisi tidak hanya menangkap dan mengamankan tersangka Hermawan. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menggandakan uang.

Salah satunya yakni jenglot yang terlihat dalam video yang viral itu. "Kami menyita jenglot, barang-barang ini ditaruh di tempat prakteknya. Yang dia bilang punya atau memiliki kemampuan magis, ini dipajang untuk meyakinkan pasiennya bahwa dia sakti mandraguna.," kata Kapolres Metro Bekasi Hendra Gunawan lebih jauh seperti dilansir PMJ News.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah