PORTAL BREBES - Aksi H alias gondrong warga Bekasi, Jawa Barat yang mampu menggandakan uang menggunakan sarana jenglot melalui uanggahan video melalui media sosial Facebook dan Instagram awalnya sempat mengundang decak kagum netizen yang sempat menonton videonya.
Namun setelah videonya viral dalam dua hari terakhir, lantaran aksinya itu pria yang biasa disapa Ustadz Gondrong oleh warga di sekitar rumah kontrakannya di Kampung Kebalen, RT 002 RW 12, Kebalen, Babelan, Bekasi kini harus berurusan dengan polisi.
Dia diketahui ditangkap dan diperiksa pada Minggu siang. Setelah menjalani pemeriksaan, banyak fakta yang terungkap, termasuk kapan video itu direkam, dan apakah dia memang punya kemampuan menggandakan uang atau tidak.
Dalam video yang viral di media sosial, aksi H yang mampu menggandakan uang dengan menggunakan jenglot dan diunggah di media sosial Facebook pada Sabtu 20 Maret 2021 memang mengundang decak kagum.
Baca Juga: Sinopsis Sinetron India Kulfi Senin 22 Maret 2021, Suara Nyanyian Kulfi Mampu Membius Bhola
Baca Juga: Zodiak Leo Hari Ini Senin 22 Maret 2021 : Ambil Langkah Berani Bukan Waktunya Untuk Ragu-ragu
Salah satunya terlihat diunggah di akun Instagram @pojokbekasicom, Senin 22 Maret 2021. Dalam video itu, dari sebuah kotak hitam berukuran relatif kecil H mampu mengeluarkan entah uang beneran atau uang palsu dalam jumlah sangat banyak.
Lihat postingan ini di Instagram