Jozeph Paul Zhang Dikecam Karena Mengaku Nabi ke 26, Polri Lakukan Pengejaran dan Akan Terbitkan DPO

- 19 April 2021, 13:01 WIB
Joseph Paul Zhang kini diburu Polri dan Interpol karena mengaku sebagai Nabi ke-26.
Joseph Paul Zhang kini diburu Polri dan Interpol karena mengaku sebagai Nabi ke-26. /Tangkapan layar Youtube Jozeph Paul Zhang

PORTAL BREBES - Jozeph Paul Zhang tengah menjadi perbincangan usai mengaku sebagai nabi ke-26 dan diduga menistakan agama.

Kecaman demi kecaman terus mengalir usai Jozeph Paul Zhang mengaku nabi termasuk dari Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas . Dia bahkan tengah diburu oleh pihak kepolisian yang melibatkan interpol dalam pencariannya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam menidaklanjuti kasus tersebut

"Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan," kata Menag Yaqut Cholil Quomas di Jakarta, Minggu 18 April 2021 seperti dikutip PortalBrebes.Com dari laman resmi Kemenag.

Baca Juga: Saksikan Film Overdrive dan Drive Hard di Bioskop Trans TV : Jadwal Acara Trans TV 19 April 2021

Baca Juga: Weton Senin Kliwon 19 April 2021 ini Ramalannya Menurut Primbon Jawa

Selain mengapresiasi langkah aparat, Menag Yaqut Cholil Quomas juga meminta masyarakat untuk tetap tenang menyikapi kontroversi Jozeph Paul Zhang ini.

"Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa," katanya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Kemenag.

Menurut Menag Yaqut Cholil Quomas, tindakan menistakan agama memang tidak dibenarkan atas alasan apapun. Karenanya, menjadi tugas aparat untuk melakukan tindakan tegas pada setiap bentuk penistaan agama, siapapun pelakunya.

Sementara itu Polri juga telah melakukan penyelidikan terkait keberadaan Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 dalam salah satu video di kanal YouTube-nya. Joseph diburu karena dugaan penistaan agama Islam.

Baca Juga: Ada Lowongan Kerja di BUMN Bagi Penyandang Disabilitas, Jangan Lewatkan Kesempatan ini

Baca Juga: Terbaru, Jangan Ketinggalan! Ini Kode Redeem FF 19 April 2021 Buruan Klaim Hadiahnya

“Sedang kami cari,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Senin 19 April 2021.

Argo menerangkan, pihaknya saat ini tengah bekerjasama dengan seluruh instansi untuk menemukan titik terang keberadaan Jozeph Paul Zhang. Sejauh ini, Argo menduga yang bersangkutan berada di luar negeri.

“Kita akan berkoordinasi dengan semuanya,” sambungnya.

Baca Juga: Saksikan Live PS Sleman VS Persib Bandung : Jadwal Acara TV Indosiar Hari Ini Senin, 19 April 2021

Baca Juga: Gopi Senin 19 April 2021: Kokila Marah Besar Pada Gopi Karena Ulah Kinjal

Dalam hal ini, tim penyidik Bareskrim Polri menggandeng Interpol sebagai upaya untuk menemukan Jozeph Paul Zhang yang diketahui dari data Ditjen Imigrasi telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 silam.

Kendati demikian, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan hal tersebut tidak akan menghalangi penyelidikan dari Bareskrim Polri.

Menurut Agus Andrianto, meskipun yang bersangkutan berada di luar negeri, mekanisme penyidikannya masih terus berjalan termasuk dengan kepolisian luar negeri. Untuk, kata dia, nantinya segera akan dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan segera diterbitkan.***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: PMJ News Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah