Penangkapan Novi Rahman Hidayat diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
"Diduga TPK (tindak Pidana Korupsi) dalam lelang jabatan, detailnya kami sedang memerikasa," tutur Ghufron
Hingga saat ini Bupati Nganjuk yang terkenal karena tidak pernah mengambil gajinya itu diamankan bersama sejumlah pihak yang diduga ikut telibat.
Baca Juga: Viral di Pekalongan, Pasangan Suami Istri Nekad Mencuri Sembako Untuk Berlebaran Terekam CCTV
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Seperti diketahui Novi Rahman Hidayat yang kini berumur 41 tahun menjabat sebagai Bupati Nganjuk periode 2018-2023.
Politisi PKB tersebut tersebut didampingi oleh wakilnya Marhaen Djumadi memimpin Nganjuk agar menjadi lebih baik.***