KPK Tangkap Tangan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

- 10 Mei 2021, 12:15 WIB
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat /Facebook.com/Mas Novi Bupati

Penangkapan Novi Rahman Hidayat diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

"Diduga TPK (tindak Pidana Korupsi) dalam lelang jabatan, detailnya kami sedang memerikasa," tutur Ghufron

Hingga saat ini Bupati Nganjuk yang terkenal karena tidak pernah mengambil gajinya itu diamankan bersama sejumlah pihak yang diduga ikut telibat.

Baca Juga: Mudik Jalan Kaki Karena Kesulitan Ekonomi,Titisan Nyai Ratu Kidul: Ada yang Tahu Alamat atau No HP Bapaknya?

Baca Juga: Viral di Pekalongan, Pasangan Suami Istri Nekad Mencuri Sembako Untuk Berlebaran Terekam CCTV

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Seperti diketahui Novi Rahman Hidayat yang kini berumur 41 tahun menjabat sebagai Bupati Nganjuk periode 2018-2023.

Politisi PKB tersebut tersebut didampingi oleh wakilnya Marhaen Djumadi memimpin Nganjuk agar menjadi lebih baik.***

Halaman:

Editor: Wisnu Probolaksono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah