Polisi Bekuk Debt Collector yang Paksa Anggota TNI Turun dari Mobil Saat Tolong Orang Sakit

- 10 Mei 2021, 11:33 WIB
Tampang Debt Collector yang diamankan kepolisian/PMJ /Tangkapan layar
Tampang Debt Collector yang diamankan kepolisian/PMJ /Tangkapan layar /

PORTAL BREBES - Ulah Debt COllector (DC) yang melakukan percobaan perampasan kendaraan yang sedang dikendarai oleh Anggota TNI berakhir sudah.

Polres Metro Jakarta Utara tidak butuh waktu lama berhasil meringkus DC yang bertindak arogan tersebut.

Diketahui ada sekitar 11 orang DC masing-masing berinisial HRL, DS, AM, JT, GYT, GL, PA, HRL, HHL, JAK, YAKM yang kini diamankan.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan! Kode Redeem FF 'Free Fire' Senin 10 Mei 2021 Buruan Klaim Bundle Voucher

Baca Juga: Heboh Bipang Ambawang, Said Didu : Disengaja Untuk Pengalihan Isu

"Berdasarkan hasil penyelidikan telah diamankan 11 orang pelaku. Namun dari pemeriksaan awal yang terdapat di dalam video hanya DS, HRL, HHL, GL, GYT, JT dan YAKM," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi Senin 10 Mei 2021

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti empat rekaman video dan tujuh pakaian yang digunakan saat menghadang.

Selain itu polisi juga mengamankan surat kuasa penarikan mobil dari Clipan Finance pada PT Anugrah Cipta Kurnia Jaya.

Baca Juga: Mengenal Bipang Ambawang yang Viral Usai Disebut Presiden Jokowi

Baca Juga: Mudik Jalan Kaki Karena Kesulitan Ekonomi,Titisan Nyai Ratu Kidul: Ada yang Tahu Alamat atau No HP Bapaknya?

Halaman:

Editor: Wisnu Probolaksono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x