Pemecatan 51 Pegawak KPK Adalah Gambaran Besar Pelemahan KPK, Mardani Ali Sera : Dilihat dari Sisi Manapun

- 27 Mei 2021, 10:38 WIB
Mardani Ali Sera menilai pemecatan 51 pegawai KPK dilihat dari sisi manapun adalah gambaran besar pelemahan KPK
Mardani Ali Sera menilai pemecatan 51 pegawai KPK dilihat dari sisi manapun adalah gambaran besar pelemahan KPK / Instagram.com/ @mardanialisera/


PORTAL BREBES — Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera angkat bicara mengenai 51 dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos asesmen Tes Wawasan kebangsaan (TWK) bakal dipecat.

Mardani menilai, dilihat dari sisi manapun gambaran besar dari kebijakan tersebut adalah pelemahan KPK.

Sebab mayoritas 75 pegawai itu adalah penyidik, penyelidik, kasatgas dan pejabat eselon yang selama ini sudah mengharumkan nama KPK.

“Tidak mudah punya institusi yang dicintai rakyat. Ke-75 pegawai KPK itu selama ini punya prestasi,” kata Mardani seperti dikutip PortalBrebes.Com dari laman fraksi.pks.id, Kamis 27 Mei 2021.

Terkait hal itu, politisi PKS itu engkritik bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) seharusnya tidak menjadi acuan bagi kepastian dipecat tidaknya pegawai lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: Ganjar Bertandang ke Sultan Bintaro, Andre Taulany : Kalau Bapak Nyapres Saya Akan Nyoblos

“TWK adalah instrumen yang belum proven (terbukti), sementara prestasi dan karya mereka proven. Justru mereka selama ini yang menjalankan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI dengan serius dan gigih dalam bentuk pemberantasan korupsi. Masyarakat masih harus bersatu menjaga pelemahan sistematis terhadap KPK,” tandas Mardani Ali Sera menandaskan.

Mardani mempertanyakan tentang indikator yang membuat ke-51 pegawai tersebut sampai mendapat rapor merah dan harus dipecat.

“Apa indikator mereka-mereka ini dapat rapor merah?," kata Mardani lagi.

Untuk itu ia meminta pihak terkait jangan setengah-setengah menyampaikan ke publik. Sebab putusan MK sampai arahan presiden sudah jelas, proses peralihan status tidak boleh merugikan hak-hak pegawai KPK tanpa terkecuali.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Fraksi.PKS.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x