Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X Wajibkan Pedagang Kuliner Memasang Daftar Harga

- 2 Juni 2021, 16:19 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X minta pemerintah kabupaten/kota mewajibkan pedagang kuliner memasang tarif harga/Pemprov DIY
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X minta pemerintah kabupaten/kota mewajibkan pedagang kuliner memasang tarif harga/Pemprov DIY /

Meski menjadi ranah pemerintah di level kabupaten/kota, Gubernur DIY berharap kejadian serupa tidak kembali berulang.

Baca Juga: Saat Swafoto Demi Dapat Momen Bagus Untuk Instagram, Dua Pelajar SMK Tewas di Curug Rahong

"Kalau saya jangan terulanglah. Kan ada kepastian sudah, ketentuannya (pemerintah) kota kan semua yang di Malioboro dan sebagainya itu kan daftar makanan ini semua sudah ada. Itu diperlihatkan saja, toh juga sudah ada harganya," kata dia.

Tanpa memperlihatkan daftar harga menu makanan secara fair kepada konsumen, menurut dia, usaha kuliner di mana pun akan selalu berpotensi memunculkan masalah.

"Ya mestinya itu semua orang mau beli itu mestinya jualannya apa, harganya berapa, itu fair. Kalau tidak, ya sebetulnya juga masalah, di mana pun akan bermasalah, jadi pasti ribut," kata dia.

Selain memasang daftar harga, pemungutan biaya retribusi lapak dagangan oleh pemerintah daerah, menurut Sultan, ketentuannya besarannya juga harus jelas untuk menghindari peluang korupsi.***

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah