Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X Wajibkan Pedagang Kuliner Memasang Daftar Harga

- 2 Juni 2021, 16:19 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X minta pemerintah kabupaten/kota mewajibkan pedagang kuliner memasang tarif harga/Pemprov DIY
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X minta pemerintah kabupaten/kota mewajibkan pedagang kuliner memasang tarif harga/Pemprov DIY /

PORTAL BREBES - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, berharap pemerintah kabupaten/kota mewajibkan para pedagang kuliner memasang daftar harga menu di tempatnya berdagang.

Hal itu dimaksudkan untuk memberikan kepastian harga kepada konsumen dan tidak memicu kegaduhan terkait harga.

"Untuk tidak ribut (muncul kegaduhan soal harga) ya memang pemerintah daerah ya mewajibkan mereka yang berjualan itu punya daftar makanan sama harga, gitu lho mestinya," kata Sultan HB X, di Kompleks Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Rabu 2 Juni 2021.

Sri Sultan Hamengkubuwono X menyampaikan itu terkait gegeran video viral yang diunggah akun Tiktok @aulroket yang secara gamblang mengeluhkan mahalnya harga pecel lele di Malioboro Yogyakarta yang menurutnya dibanderol sampai Rp 37 ribu.

Baca Juga: Erick Tohir Akui Utang Garuda Indonesia Sampai Rp70 Triliun dan Tawarkan Pensiun Dini Pada Karyawan

Dengan rincian, Rp 20 ribu untuk seporsi lele, Rp 7 ribu nasi putih, serta Rp 10 ribu untuk lalapan di sebuah warung lesehan.

Salah satunya diunggah akun Instagram @halojogjakarta pada Jumat, 28 Mei 2021.

Dalam video itu seorang wanita curhat tentang pengalamannya makan pecel lele di salah satu warung di kawasan Malioboro yang menurutnya tidak masuk akal dari sisi harga.

"Gua nggak mau nyebut lah, pokoknya di deretan ini, kenapa kapitalis banget, hallo? Jadi, buat kalian, viewer gue orang Yogya, coba kasih tau, kenapa makan di daerah sini tuh harganya suka tak sesuai," ujar akun @aulroket di video yang viral tersebut.

Meski menjadi ranah pemerintah di level kabupaten/kota, Gubernur DIY berharap kejadian serupa tidak kembali berulang.

Baca Juga: Saat Swafoto Demi Dapat Momen Bagus Untuk Instagram, Dua Pelajar SMK Tewas di Curug Rahong

"Kalau saya jangan terulanglah. Kan ada kepastian sudah, ketentuannya (pemerintah) kota kan semua yang di Malioboro dan sebagainya itu kan daftar makanan ini semua sudah ada. Itu diperlihatkan saja, toh juga sudah ada harganya," kata dia.

Tanpa memperlihatkan daftar harga menu makanan secara fair kepada konsumen, menurut dia, usaha kuliner di mana pun akan selalu berpotensi memunculkan masalah.

"Ya mestinya itu semua orang mau beli itu mestinya jualannya apa, harganya berapa, itu fair. Kalau tidak, ya sebetulnya juga masalah, di mana pun akan bermasalah, jadi pasti ribut," kata dia.

Selain memasang daftar harga, pemungutan biaya retribusi lapak dagangan oleh pemerintah daerah, menurut Sultan, ketentuannya besarannya juga harus jelas untuk menghindari peluang korupsi.***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah