Cermati Alur Pendaftaran CPNS 2021, Sejak Buka Akun Hingga Pendaftarannya

- 4 Juni 2021, 18:44 WIB
Ilustrasi Peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Ilustrasi Peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). /ANTARA/Asep Fathulrahman

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

• Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

• Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang

• Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang

 

6. Pengumuman Kelulusan


• Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

• Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Persyaratan melamar CPNS 2021

Baca Juga: Peluang Kerja lebih Besar, Simak 7 Jurusan D3 Politeknik ini
• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: sscn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah