Budi Arie Setiadi Digitalisasi Desa Mutlak Dilakukan

- 1 April 2022, 18:19 WIB
Illustrasi Google
Illustrasi Google /Pixabay/

PORTAL BREBES - Disela kunjungan kerjanya di Kantor Desa Jajag, Kabupaten Banyuwangi, pada Kamis 31 Maret 2022, Wamendes PDTT menyebutkan bila Digitalisasi Desa Mutlak.

Dilansir dari Kemendes.go.id, menurutnya, hal tersebut sangat penting, sehingga  digitalisasi desa itu mutlak dilakukan, dan menjadi prioritas Kemendes PDTT.

“Yang namanya digitalisasi itu akan melaju begitu saja, apalagi nanti di G20 penguatan ekosistem digital menjadi bahasan dari pertemuan para pemimpin dunia,” ungkapnya.

Baca Juga: Mendes PDTT Tegaskan 5 Prinsip RPL Desa

Lebih lanjut Budi Arie mengatakan,  salah satu tolak ukur desa digital adalah dengan adanya website desa. 

“Karena kalau sudah punya website desa, maka bisa bergerak di e-government. Kalau tanpa website desa jadi gimana lompat ke e-government,” lanjutnya.***

Editor: Cahyo Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah