Peringati Hari Buruh Internasional, BPJamsostek Salurkan 15.000 Paket Sembako untuk Pekerja di Indonesia

- 11 Mei 2022, 21:53 WIB
BPJamsostek menyerahkan bantuan paket sembako di peringatan May Day 2022
BPJamsostek menyerahkan bantuan paket sembako di peringatan May Day 2022 /Oki/

PORTAL BREBES - Dalam rangka kerja pekerja Hari Buruh Internasional (Mayday 2022) yang jatuh pada 1 Mei setiap tahunnya, BPJS Ketanagakerjaan atau biasa disapa BPJAMSOSTEK kembali memberikan bantuan paket sembako sebanyak 15.000.

Menjadi momentum untuk merayakan hak-hak pekerja atau buruh di seluruh penjuru dunia pada May Day 2022 di Indonesia bertema "Pulih Bersama Pekerja Indonesia" yang mirip dengan tema G20 Recovery Together, Recover Stronger.

Kegiatan pembagian sembako dengan total 15.000 pekerja memang tidak secara langsung dihari itu juga, namun pembagian itu diberikan secara bertahap melalui kantor pelayanan BPJamsostek yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Wow, Dipercaya Datangkan Rejeki, Anakan Puter Pelung Perekor Capai Ratusan Ribu

Bahkan, terbaru pembagian sembako ini diserahkan oleh Direktur Pelayanan BPJamsostek, Roswita dengan jumlah 4000 paket kegiatan Ketupat Mau Day yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung Al Marwah Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Minggu 1 Mei 2022 kemarin.

Dalam kesempatan itu, Roswita menyampaikan, mempersembahkan bantuan ini merupakan bentuk empati sekaligus dukungan BPJAMSOSTEK kepada semua pekerja yang menciptakan pandemi Covid-19. 

“Kita bersama-sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, hari ini berpartisipasi memberikan bantuan sembako sebanyak 4.000, kemarin di Mojokerto sebanyak 1.000, total di seluruh Indonesia perkiraan yang akan kita salurkan sebanyak 15.000 paket sembako, Ini wujud dari kepedulian kami dalam membantu sesama khususnya di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini,” jelas Roswita dilansir dari BPJamsostek Cabang Tegal, Rabu 11 Mei 2011.

Baca Juga: Tips Bedakan Puter Pelung dan Puter Lokal Hingga Jantan dan Betina

Selain memberikan bantuan sembako, dalam kegiatan juga diserahkan manfaat uang tunai program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) secara simbolis kepada dua pekerja yang ter-PHK. Dua pekerja tersebut bernama Beny Kurniawan dan Waheeda Rosa Algadrie, yang masing-masing menerima bantuan sebesar Rp1,9 juta di bulan pertama.

Sesuai PP Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan JKP, ada tiga manfaat yang diterima pekerja atau buruh ter-PHK yakni uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

Halaman:

Editor: DR Yogatama

Sumber: BPJamsostek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x