Kartu Prakerja gelombang 33 dapat diikuti oleh siapa saja yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Lowongan PPPK Guru 2022 Akan Buka, Perhatikan Syarat Ini Agar Berpeluang Lolos
Bagi pendaftar Kartu Prakerja gelombang sebelumnya yang belum lolos dapat ikut kembali.
Hal ini ini karena tidak sedikit pendaftar yang mengikuti berkali-kali namun gagal dan tidak lolos Kartu Prakerja.***