3 Polisi Ditahan Terkait Kaburnya Bupati Mamberamo Tengah

- 17 Juli 2022, 21:52 WIB
Seragam Petugas KPK
Seragam Petugas KPK /Instagram/@westjava

PORTAL BREBES - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhri menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Memang benar KPK menerbitkan DPO terhadap RHP," kata Fakhri seperti dilansir Kantor Berita Antara, Minggu 17 Juli 2022.

Dikatakanya, Ricky telah melarikan diri ke Papua Nugini melalui Skouw melalui jalan setapak menuju Wutung Eas Sepik, Papua Nugini.

Baca Juga: KPK Peringatkan Kepada Bupati Mamberamo Tengah yang Diduga Melarikan Diri Saat Hendak Ditangkap

Terkait pelarian Ricky, Polda Papua telah menahan 3 anggotanya yang terlibat dalam pelarian Ricky.

Mereka yang ditahan berasal dari Brimob sebanyak 2 orang dan 1 orang dari Polres Mamberamo Tengah.

Ketiga anggota Polri yang ditahan tersebut merupakan pengawal sejak Ricky menjabat sebagai bupati.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan kepada Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Hal tersebut dilakukan karena Ricky diduga melarikan diri saat hendak ditangkap lembaga anti rasuah tersebut.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah