PORTAL BREBES - Biaya balik nama kendaraan (BBN2) gratis?. Ini yang sering ditanyakan masyarakat.
Jika benar BBN2 gratis tentu akan sangat membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan tersebut.
Sering kali setelah membeli kendaraan bermotor seperti sepeda motor maupun mobil tidak langsung melakukan balik nama.
Baca Juga: Razman Arif Nasution Bantah Dirinya Dipecat dari KAI Pimpinan Siti Jamaliah Lubis
Sehingga nama dalam BPKB tetap nama orang sebelumnya yang memiliki kendaraan.
Hal ini karena masyarakat khawatir dengan biaya yang tinggi saat mengurus BBN2, apalagi kendaraan yang berasal dari luar kota.
Menyadari hal tersebut, Korlantas Polri mengusulkan untuk menghapus biaya BBN2 kepada pemerintah daerah.
Hal ini diperlukan untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan merubah nama sesuai dengan pemiliknya.
"Kita mengusulkan ke pemerintah daerah apa enggak sebaiknya BBN2 kita usulkan kenapa tidak dihapus saja," ujar Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus seperti dilansir PMJ News, Minggu 17 Juli 2022.