"Sepanjang yang tadi kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal, salah satunya adalah soal menembak," kata Mohammad Choirul Anam.
Komnas HAM belum bisa memberikan kesimpulan berdasarkan jawaban para ajudan yang telah diperiksa tersebut.
Baca Juga: Begini Hasil Autopsi Kematian Brigadir J yang Diungkap Kuasa Hukumnya
Akan tetapi, kata Anam, seluruh rangkaian dan kesimpulan akan disampaikan oleh Komnas HAM saat memberikan laporan akhir.
Pada kesempatan itu, Komnas HAM juga menjelaskan alasan keterlambatan Bharada E datang ke lembaga tersebut untuk menjalani pemeriksaan terkait kematian Brigadir J.
Anam tidak dapt memberikan jawaban tegas saat sejumlah awak media menanyakan apakah ada pengakuan atau tidak dari Bharada E soal rumor dirinya sebagai pelaku penembakan Brigadir J.
Baca Juga: 11 Keluarga Brigadir J Diperiksa, Termasuk Orang Tuanya
Sebab, kata dia, pertanyaan Komnas HAM bersifat terbuka dan mengharapkan penjelasan yang deskriptif dari para ajudan yang diperiksa oleh tim.
Sementara dari keterangan Anggota Kompolnas, Albertus Wahyurudanto saat wawancara di salah stasiun televisi swasta pada Minggu, 17 Juli 2022, menyatakan bahwa
Bharada E memiliki nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu.***