Begini Hasil Autopsi Kematian Brigadir J yang Diungkap Kuasa Hukumnya

- 22 Juli 2022, 16:48 WIB
Ilustrasi korban penembakan.
Ilustrasi korban penembakan. /Pixabay/Geralt

PORTAL BREBESPublik masih bertanya-tanya tentang kasus yang menewaskan Brigadir J. Ada apa sebenarnya? Pertanyaan ini banyak muncul.

Sebagaimana mengutip dari Pikiran-Rakyat.com dan laman bogor.urbanjabar.com, bahwa sampai saat ini saja pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap fakta lain dari kematian Brigadir J.

Kamarudin Simanjutak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J menyampaikan fakta terbaru mengenai kematian Brigadir J atau Brigadir Yoshua.

Baca Juga: Dua Motor Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang Berhasil Diamankan

Pada 20 Juli 2022 kuasa hukum Brigadir J memberikan hasil autopsi ulang ke pihak Bareskim Polri.

Kamarudin Simanjutak dan tim kuasa hukum datang atas undangan penyidikan. Setelah memberikan fakta baru dari hasil autopsi kemudian dilakukan gelar perkara.

Dari laporan Kamarudin Simanjutak bahwa gelar perkara awal ini tentang adanya dugaan pembunuhan berencana.

Baca Juga: Prima Ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Sekda Kota Tegal

“Tujuan diundang untuk gelar perkara awal, tentang laporan kami mengenai tindak pidana atas pembunuhan berencana,” kata Kamarudin Simanjuntak sewaktu berada di Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x